• Home
  • Parlemen
  • Balon Kades Bisa Kantongi Surat Domisili dengan Menunjukkan KTP dan KK
Minggu, 11 Oktober 2015 07:29:00

Balon Kades Bisa Kantongi Surat Domisili dengan Menunjukkan KTP dan KK

Photo Berita warga mengadu ke dewan DPRD Inhil PT IndoGreen
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN,COM, INHIL, ROC, - Bakal Calon Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari beberapa desa di Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Inhil di Jalan Soebrantas Tembilahan, baru-baru ini. 
 
Kedatangan mereka mengadukan soal sulitnya mendapatkan surat domisili dari RT dan RW setempat ke Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) inhil. 
 
Menyikapi pengaduan tersebut, Komisi I Bidang Pemerintahan mempertemukan pihak Bakal Calon Kades, BPMPD dan KPU inhil untuk memperjelas masalah persyaratan.
 
Untuk mendapat kesempatan warga ikut pada Pilkades serentak yang dilaksanakan di 96 desa.
 
" Berdasarkan pengaduan Balon, KTP dan KK yang dimiliki sudah sesuai dengan desa dimana mereka tinggal, tapi dikarenakan saya tidak menetap di sana, RT dan RW tidak mau mengeluarkan surat domisili, ini tentunya menghambat saya,'' sebut salah seorang calon Kades.
 
Wakil Ketua Komisi I, H Bakri H Anwar yang memimpin jalannya hearing yang diikuti anggota Komisi I dan Komisi III mengatakan persoalan ini harus diperjelas aturannya agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
 
Ia meminta, kepada pihak penyelenggara, agar tidak mempersulit proses mendapatkan surat keterangan domisili.
 
Apalagi dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa ini, jelas menerangkan bahwa calon Kades berdomisili di tempat tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan KTP yang dikeluarkan oleh pengurus RT dan RW yang diketahui oleh Kepala Desa.
 
''Kita sepakati hari ini syarat untuk mendapatkan surat domisil ada KTP ada KK‎. itu yang jelas jangan dipersulit lagi,'' ujar H Bakri H Anwar. (adv/san)
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • tahun lalu

    Bernada Ancaman? Pernyataan Moeldoko Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi

    NASIONAL, - Pernyataan Kepala KSP Moeldoko yang mengatakan untuk jangan coba-coba mengganggu presiden dinilai berbahaya. Sebab selain bernada ancaman kebebasan berpendapat sudah

  • 2 tahun lalu

    Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?

    RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

    Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am

  • 2 tahun lalu

    Geger..! 2 Anak Gadis Dan 1 Bocah Di Rokan Hulu, Hilang Sudah 5 Hari Belum Ditemukan

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Sudah memasuki 5 hari ini, Sejak 14 Januari 2023, 2 anak gadis dan seorang bocah di Rokan hulu, belum pulang serta belum diketahui kabar keberadaaannya

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified