• Home
  • Parlemen
  • Banggar Komit Sahkan APBD Riau 2018 Tepat Waktu, Ini Dampaknya Jika Terlambat
Senin, 14 Agustus 2017 19:06:00

Banggar Komit Sahkan APBD Riau 2018 Tepat Waktu, Ini Dampaknya Jika Terlambat

PEKANBARU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akan segera mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD murni 2018 secara intensif.
 
Sesuai dengan jadwal dan aturan yang ada, pihak Banggar dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau harus menyelesaikan pembahasan hingga ketuk palu APBD, paling lambat 30 November 2017 APBD Riau 2018 sudah harus disahkan.
 
"Artinya, waktu untuk melakukan pembahasan KUA PPAS, RAPBD, hingga pengesahan, semua harus tuntas paling lambat 30 November 2017.
 
Bersamaan dengan itu, kita juga melakukan pembahasan untuk RAPBD Perubahan 2017 sekaligus dalam waktu yang sama," kata anggota Banggar DPRD Riau, Yusuf Sikumbang kepada Tribun, Minggu (13/8/2017).
 
Dikatakan Yusuf, jika dalam waktu yang diberikan tersebut pihak DPRD dan TAPD tidak bisa menyelesaikannya, maka dampaknya adalah gaji anggota DPRD Riau bisa ditunda selama 6 bulan. Hal ini tak hanya belaku bagi pihak DPRD saja, tapi juga bagi Gubernur Riau.
 
Untuk APBD 2018, menurut Yusuf pihaknya tidak ingin lagi terlambat melakukan pembahasan dan pengesahan seperti tahun sebelumnya.
 
Karena pada tahun 2016 lalu, pihaknya sudah terlambat melakukan pengesahan.
Dimana waktu yang diberikan adalah hingga 30 November 2016, namun pengesahan sudah lewat dilaksanakan dari tanggal tersebut.
 
"Sekarang persetujuan KUA PPAS sudah terlambat, seharusnya akhir Juli 2017 sudah dilaksankan, tapi karena ada persoalan kemaren, kita konsultasi ke Kemendagri, dan pihak Kemendagri menyatakan tak masalah terlambat persetujuan KUA PPAS, asalkan pengesahan tidak terlambat. Jangan sampai terlambat lagi pengesahan, seperti tahun sebelumnya, makanya dari sekarang kita akan mulai bahas intensif," imbuh Yusuf.(tpc/mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified