Selasa, 13 Juli 2021 23:22:00
Bapemperda Bersama Komisi I Bahas Dua Agenda untuk Kepentingan Masyarakat
PARLEMEN, BENGKALIS, - Ketua Bapemperda kabupaten Bengkalis Sanusi dan Komisi I kembali menggelar rapat dengan OPD terkait pemekaran desa atau kelurahan dan perubahan atas Perda Kabupaten Bengkalis nomor 4 Tahun 2004 tentang Penetapan Tenaga Kerja Lokal, Senin (12/07/2021).
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada rapat sebelumnya telah banyak membahas beberapa hal terkait pemekaran desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Ada sebagian desa yang sudah menyelesaikan berita acaranya dan ada juga yang belum.
"Saya berharap kepada desa atau kelurahan yang belum menyelesaikan berita acaranya untuk segera disiapkan. Karena ini untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan suatu desa atau kelurahan," ujar Sanusi.
Disamping itu, mengenai penetapan tenaga kerja lokal perlu adanya pelatihan supaya nantinya ketika ada penerimaan kerja di perusahaan sudah mempunyai skill atau keahlian yang bagus serta pihak perusahaan pun tidak ragu menerima anak tempatan bekerja di perusahaan tersebut.
Tenaga kerja anak daerah Kabupaten Bengkalis yang memiliki skill seharusnya lebih kita perjuangkan dan memberikan bimbingan maupun motivasi yang bisa membangkitkan semangat dan rasa ingin tahu lebih dalam terhadap prestasi yang ia punya. Sehingga bisa diterima di perusahaan yang ia inginkan tanpa harus keluar daerah karena masih banyak perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini.
Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk lebih tegas dan memberikan peluang kepada anak tempatan untuk bekerja, dengan itu akan mengurangi angka pengangguran.
"Oleh karena itu kami menekankan dana CSR di seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis untuk Tahun Anggaran 2021-2022 dikhususkan untuk pelatihan tenaga kerja lokal," Kata Yung Sanusi.
Bapemperda dan Komisi I berencana akan memanggil CSR Kabupaten dan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis untuk melakukan Hearing dan diharapkan kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif terkait dalam hal ini. Dimana sama-sama berjuang demi kemajuan anak daerah kedepannya.
H. Arianto Wakil Ketua Komisi I juga setuju dengan usulan tersebut dan menyambut baik. Perlu sinergitas semua pihak untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal. Dengan adanya pelatihan akan membuka peluang bagi anak daerah untuk bekerja.
"Pertamina tidak lama lagi mulai beroperasi di Kabupaten Bengkalis jangan sampai anak daerah ini menganggur di daerahnya sendiri. Dan BLK yang ada mohon difungsikan sebagai wadah untuk melatih anak daerah untuk belajar," ungkapnya.
Ketua Komisi I Zuhandi dalam pandangannya senada dengan anggota komisi I yang lainnya agar ini menjadi perhatian pemerintah daerah khusus tenaga kerja lokal harus mendapatkan porsi untuk mengurangi pengangguran.
"Kita minta Disnaker untuk mengindentifikasi potensi yang ada di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Keahlian anak daerah disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing, dan juga perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis baik itu perusahaan Migas dan Non migas harus terdata semua, agar tahu berapa jumlah yang pasti," tutup Zuhandi. (HMS/RUL).