Sabtu, 24 Oktober 2020 07:26:00
Bapemperda DPRD Riau Bahas Peraturan dan Kode Etik Bersama Kemendagri
RIAU, PARLEMEN, - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (23/10/2020).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Ma’mun Solikhin, bermaksud untuk mendapatkan referensi dan dasar-dasar hukum yang kuat dalam pengkajian Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Riau tentang Kode Etik DPRD Provinsi Riau dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.
Adapun yang menerima kunjungan kerja adalah Kasubdit. Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri RI, Maria Ivonne Tarigan.
Maria Ivone menjelaskan bahwa dalam penyusunan Peraturan Daerah harus sesuai dengan perkembangan keadaan atau menyesuaikan dengan kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Semenjak pandemi covid 19 ini, ada perubahan kondisi yang drastis, mengakibatkan asumsi-asumsi dasar berubah, seperti asumsi pertumbuhan ekonomi, dll, sehingga Peraturan Daerah yang disusun harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini”, ujarnya.
Selanjutnya pada kesempatan ini, Ma’mun Solihin menanyakan tentang tahapan dan tatacara penyusunan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Provinsi Riau dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.
Menjawab hal tersebut, Maria menjelaskan bahwa dalam penyusunan Peraturan DPRD harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. 23/10/. (hms/bu).