• Home
  • Parlemen
  • Berjalan Alot, Anggota DPRD Riau Terus Soroti Tanda Tangan Pidato Gubri
Jumat, 25 November 2016 21:01:00

Berjalan Alot, Anggota DPRD Riau Terus Soroti Tanda Tangan Pidato Gubri

PEKANBARU-Rapat Paripurna penyampaian Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019, Jumat (25/11/2016), berlangsung alot. Pasalnya, kalangan DPRD Riau menilai penyampaian Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang dibacakan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi tersebut tidak ditandatangani.
 
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung dan didampingi Ketua DPRD Riau serta Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo yang dihadiri SKPD di lingkungan Pemprov Riau tersebut bahkan langsung mendapatkan interupsi dari anggota DPRD Riau M.Adil sebelum dibacakannya penyampaiannya gubernur tersebut.
 
M.Adil pun meminta paripurna RPJMD yang dimaksud untuk dibatalkan. Pasalnya, ia menilai beberapa kali pidato disampaikan dalam paripurna agar penyampaian gubernur tersebut harus ada paraf dari yang bersangkutan.
 
"Ini yang disampaikan ilegal apa tidak, Ini sudah beberapa kali ditegur masalah tanda tangan atas penyampaian pidato gubernur. Ini tidak ada tanda tangannya dari gubernur. Jadi, sebaiknya kita tunda saja paripurna ini sampai gubernur menandatangani ini," kata Adil.
 
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Hijazi mengatakan pihaknya sudah diberikan kewenangan untuk menyampaikan pidato gubernur tersebut karena gubernur sedang berada di luar derah. "Kami mendapat undangan paripurna RPJMD, sekarang Pak Gubernur sedang di luar derah dan mempercayakan penyampaian ini kepada kami," jelasnya.
 
Namun, alasan tersebut masi belum diterima M.Adil. Ia beralasan, setiap penyampaian pandangan umum fraksi, pihaknya selalu menyertakan tanda tangan dari pimpinan fraksi.
 
"Pandangan fraksi saja kami tandatangani, masak iya yang disampaikan gubernur kosong, tidak ada tanda tangannya. Ini harus tersusun rapi, ini bisa dipertanyakan, siapa yang membuat. Gbernur saja sekarang di luar derah, siapa yang membuat ini," tegasnya.
 
Menanggapi interupsi dari rekannya tersebut, Manahara Manurung selaku pimpinan rapat paripurna langsung menskor paripurna tersebut selama 10 menit untuk meminta tanggapan masing masing ketua fraksi.
 
Setelah sepuluh menit berjalan, paripurna kembali dilanjutkan atas kesepakatan ketua fraksi dan melanjutkan perjalanan pembacaan penyampaian Gubernur Riau atas Perubahan RPJMD Riau Periode 2014- 2019.(RPG/ABU}
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified