Kamis, 23 Februari 2017 16:46:00
Buang Limbah Sembarangan, PT. PKS Keritang Hulu Inhil Terancam Tutup
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN -Masyarakat desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Propinsi Riau diresahkan dengan limbah PT. Putra Keritang Sawit (PKS) yang dibuang sembarangan ke aliran sungai.
Mendengar keresahan masyarakat tersebut, Ketua komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna dan anggota komisi III lainnya beserta BLH Inhil turun langsung ke lokasi melakukan peninjauan terhadap aliran sungai yang tercemar sekaligus melihat secara langsung kondisi tanggul atau kolam penampung limbah pabrik yang dimaksud, rabu (22/2/17).
Melihat kondisi kolam penampung limbah yang disediakan oleh pihak perusahaan ternyata menuai keprihatinan para anggota dewan tersebut, dikarenakan tanggul atau kolam yang ada sangat tidak layak.
Kolam apa ini, "Benar-benar tidak layak kolam ini sebagai penampung limbah," ujar salah seorang anggota dewan sembari berjalan mendekati tanggul.
Manager PT. PKS Keritang Hulu H. Asnan Marpaung mengakui bahwa pihak perusahaan yang dipimpinnya saat ini masih banyak terdapat kelemahan dalam managemen.
"Iya pak, kami mengakui bahwa perusahaan ini masih banyak terdapat kelemahan, kami akan memperbaikinya kedepan. Kami menerima masukan dari bapak-bapak sekalian, apa-apa saja yang perlu dibenahi kami siap melakukannya," ujar Asnan.
Melihat kondisi kolam limbah yang sangat tidak layak itu, ketua komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna mengatakan bahwa jika pihak PT. PKS Keritang Hulu masih meresahkan warga akibat membuang limbah sembarangan maka perusahaan tersebut sebaiknya ditutup.
"Kalau masih membuang limbah sembarangan itu artinya tidak peduli terhadap lingkungan dan tindakan itu sangat berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat luas, maka bagusnya perusahaan ini ditutup saja, " ujar Iwan Taruna, politisi muda dari PKB Inhil ini ketika dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Zulbahri, SH yang juga anggota komisi III mengatakan bahwa jika permasalahan ini tidak segera diatasi maka pihak DPRD Inhil bisa membentuk Pansus.
"Ini bisa dipansuskan, jika pihak perusahaan tetap meresahkan masyarakat maka DPRD Inhil tidak akan tinggal diam, Kita bisa membentuk Pansus," ungkapnya.
Untuk mencegah adanya reaksi yang lebih besar lagi dari masyarakat, Mansun, juga merupakan anggota Komisi III DPRD Inhil, meminta agar pihak perusahaan tidak membuang limbah ke aliran sungai sebelum permasalahan ini tuntas.
"Jangan ada pembuangan limbah dulu sebelum masalah ini selesai, aliran sungai ini mengalir ke beberapa desa, maka ada banyak masyarakat yang dirugikan dalam hal ini, " pinta Mansur, anggota dewan asal daerah pemilihan kecamatan kemuning tersebut.
Pihak perusahaan yang diwakilkan oleh manager PT. PKS keritang hulu dan didampingi beberapa karyawan tak bisa berbuat banyak selain mengambil posisi aman yang hanya mendengarkan statmen-statmen dan himbauan dari para rombongan anggota dewan tersebut sembari sekali-sekali manager Asnan Marpaung memberi penjelasan dengan retorika dan teori pembenaran untuk menutupi kesalahan managemen perusahaan yang dipimpinya.(san)
Share
Komentar