• Home
  • Parlemen
  • DPRD Bengkalis Dorong Masyarakat Ciptakan Kampung Bebas Narkoba
Kamis, 02 Januari 2025 07:33:00

DPRD Bengkalis Dorong Masyarakat Ciptakan Kampung Bebas Narkoba

PARLEMEN, BENGKALIS, JANGKANG, - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Iyan Kancil menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang Kecamatan Bantan bertempat di Desa Jangkang, Senin (30/12/2024).

Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba yang dipimpin langsung Pj Kades Jangkang Juminah bersama Sekdes, Ketua BPD, Direktur Bumdes, Babinkamtibmas, Babinsa, Kadus Utama, Ketua Pemuda, serta tokoh agama.

Usai pembacaan ikrar ini Kapolres Bengkalis didampingi Forkompinda Bengkalis meresmikan kampung bebas Narkoba di Desa Jangkang, dengan pemukulan gong disambut tabuhan kompang, kemudian dilanjutkan dengan peresmian Gapura Kampung Bebas Narkoba.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memaparkan bahwa perlu ada sanksi sosial bagi pemakai dan pengedar.

"Yang perlu kita lakukan adalah kita saling kompak, mari kita jaga kampung kita ini, mari bebaskan Jangkang  dan Deluk dari Narkoba, didik anak kita dengan cara yang baik dan saling ingat mengingatkan, jika ada yang melakukan transaksi laporkan, karena yang bisa memutus mata rantai peredaran narkoba adalah diri sendiri dan keluarga, tak ada yang lain," terangnya.

Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro berharap, Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan narkoba, mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih baik, untuk itulah kami mendorong pihak pemerintah daerah kemudian para tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan mencegah narkoba di wilayah Desa Jangkang ini.

Terpisah, Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Iyan Kancil memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang telah melaksanakan Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang dengan pembacaan ikrar Kampung Bebas Narkoba serta Penandatanganan Ikrar.

"Perlu adanya rumah aspirasi bebas Narkoba, bisa menjadi tempat untuk menyalurkan aspirasi dan kreativitas generasi muda Indonesia, agar terhindar dari Narkoba, Karena begitu banyak dampak yang ditimbulkan Narkoba, maka ini menjadi keprihatinan kita bersama pemerintah sebagai regulator, masyarakat, para orang tua. Karena kita tidak menginginkan generasi kita kedepan ada yang terpapar oleh narkoba," ungkapnya.

"Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Desa Jangkang khususnya dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba," pungkasnya. (hms/rul)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified