- Home
- Parlemen
- DPRD Bengkalis Komisi II Mempertanyakan Program Kelistrikan Kabupaten Bengkalis ke ESDM Provinsi Riau
Senin, 24 Oktober 2022 12:43:00
DPRD Bengkalis Komisi II Mempertanyakan Program Kelistrikan Kabupaten Bengkalis ke ESDM Provinsi Riau
PARLEMEN, BENGKALIS, - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan rapat kerja bersama ESDM Provinsi Riau terkait perkembangan jaringan listrik di Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (21/10/2022).
Bertempat di Aula ESDM, Kepala Bidang Kelistrikan Provinsi Riau Yudha menyampaikan, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat bekerjasama dalam penyediaan tenaga listrik untuk masyarakat.
"Khusus untuk Kabupaten Bengkalis dapat disampaikan adanya pembangunan kelistrikan di empat lokasi. Di tahun 2023 akan ada pembangunan kelistrikan di Selatbaru dengan anggaran yang terbatas, tapi hal itu tidak menjadi hambatan dalam pembangunan tenaga kelistrikan," terang Yudha.
Ketua Komisi II H. Adri mengatakan, tujuan pertemuan ini untuk mengetahui lebih dalam perkembangan kelistrikan Kabupaten Bengkalis sesuai dengan surat yang telah disampaikan untuk mempertanyakan beberapa hal terkait dengan program perkembangan kelistrikan.
" Ada beberapa persoalan yang perlu kami jelaskan, dan ini sangat perlu untuk kami ketahui, diantaranya terhadap jaringan distribusi baru yang berkaitan dengan tiang listrik yang sudah terpasang tetapi aliran listriknya belum teralirkan dan ada juga jaringan baru daya yang sampai ke masyarakat sangat rendah sehingga lampunya tidak begitu terang, dibutuhkan terapo serta perbaikan dari sambungan rumah ke rumah yang melebihi standart kita berharap untuk dipasang tiang baru.
" Kami berharap kepada pihak PLN untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Jaka selaku Manager Perencanaan PLN Biro dan Giro menjelaskan, dalam melayani kelistrikan ini penyediaannya semaksimal mungkin kepada mayarakat, termasuk Pelayanan kelistrikan di Kabupaten Bengkalis
Hendra Bidang UPT Dumai menambahkan, kondisi kelistrikan yang ada di Kabupaten Bengkalis ada ULT Kota Dumai menangani Sub WLP Kota Dumai.
Lanjut Hendra, secara sistem, didaratan masuk dalam sistem Sumatera, sedangkan Pulau Rupat sudah ada peningkatan dengan menggunakan kabel laut dan sebagian pelanggan terbesar ada terapo mayoritas.
" Kabel laut ini kapasitasnya sudah maksimal, selanjutnya kita akan melakukan kabel laut lagi yang saat ini masih dalam proses. Terkait dengan pemadaman bergilir kami sudah menyediakan dua mesin supaya tidak selalu dilakukan pemadaman bergilir," ujarnya.
Lanjut Hendra lagi, realisasi pembangunan jaringan kami tetap berkomitmen dalam melayani masyarakat. Di tahun 2022 sudah sebagian kita laksanakan di Kabupaten Bengkalis, dan anggaran yang masuk harus benar-benar kita maksimalkan dari masukan-masukan dan dorongan pemerintah dalam kelistrikan, kemudian di tahun 2022 ini kita membangun kelistrikan di daerah perkebunan sawit dan pertanian dengan melihat kondisi dahulu agar tidak terjadi permasalahan kedepannya sehingga tidak menghambat yang berkerja dan perlu ada izinnya dalam membangun listrik.
" Semoga dengan adanya program-program kelistrikan ini bisa berjalan dengan lancar, terutama di Kabupaten Bengkalis bisa memperluas jaringan distribusi kita, seperti di Sungai Pakning dengan daya yang lebih lagi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam mengunakan listrik," terang Hendra.
Dalam kesempatan tersebut, H. Zamzami menyarankan dari segi kelistrikan ini banyak keluhan masyarakat terhadap giliran pemadaman seperti waktu jam sholat, ini sangat menganggu saat masyarakat sedang melakukan ibadah dan ini perlu perhatian dari pihak PLN untuk dilihat waktu pemadamannya.
" Tidak hanya itu, ada sebagian tiang listrik yang sudah tidak layak pakai untuk diperhatikan lagi demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Bengkalis jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan," tambah H. Zamzami.
Susianto menambahkan, terhadap tiang listrik yang ada di Desa Buluh Apong, Desa meranti dan daerah Suka Maju untuk segera ditindak lanjuti, karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh terhadap aliran listrik tersebut dan ini perlu menjadi perhatian.
" Terkait dengan aset terapo kelistrikan, sebelum beroperasi ada serah terima aspirasi dan ada jangka waktunya. dari segi pokir kelistrikan ini merupakan kewenangan Provinsi dengan melalui jalur anggota DPRD Provinsi. terkait dengan mayarakat yang menyambung aliran listrik tanpa izin PLN tidak boleh dilakukan," tutupnya.
Usai acara, H. Adri dalam wawancara singkatnya bersama TIM Humas menyampaikan, " Dalam pertemuan kita sampaikan problem yang ada di daerah dan wilayah masing-masing berkaitan sambungan atau jaringan baru, mudahan-mudahan kedepannya PLN segera dapat menindaklanjutinya, dengan harapan masyarakat mendapatkan energi listrik di daerah masing-masing, semoga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh dan merasa gelap, serta tidak ada daya dibawah yang seharusnya." (HMS/RUL).