• Home
  • Parlemen
  • DPRD Gelar Paripurna Istimewa Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Riau
Selasa, 30 Mei 2017 21:12:00

DPRD Gelar Paripurna Istimewa Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Riau

PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna Istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2016, Selasa (30/5/2017) pukul 10.00 wib.
 
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Anggota VII BPK RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFr.A., CA., Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan serta anggota DPRD Riau.
 
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Ia mengatakan sesuai MoU yang yang telah dilakukan antara anggota VI BPK RI dengan ketua DPRD Riau tanggal 5 Oktober 2010 yang lalu. 
 
"Yang mana kesepakatan itu disebutkan tata cara penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Riau, melihat salah satu pasal dari hasil kesepakatan tersebut, dijelaskan pasal 7 ayat 1 bahwa penyerahan LHP tersebut dilakukan di dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh perwakilan BPK RI dan Gubernur Riau.  Oleh sebabnya, paripurna ini merupakan perwujudan dan kesepakatan, Ujar  Septina.
 
Septina menambahkan paripurna ini mengandung makna sebagai wujud dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau dalam pelaksanaan Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016.
 
 
 
Dengan Demikian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan keuangan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2016. 
 
Pemberian Opini WTP ini disampaikan Prof Eddy Mulyadi Soepardi, anggota VII BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2016. 
 
"Berdasarkan pemeriksaan atas keuangan 2016, maka BPK memberikan Opini WTP atas laporan keuangan laporan 2016. Dengan demikian Pemprov Riau berhasil mempertahankan Opini WTP ini," kata Eddy Mulyadi Soepardi dalam rapat paripurna, Selasa (30/05/17). 
 
Berbagai catatan diberikan BPK RI atas Opini WTP tersebut. Seperti, terdapatnya anggaran yang dianggarkan tapi bukan merupakan kewenangan provinsi serta adanya pengendalian barang dan jasa yang belum efektif. 
 
"Sesuai peraturan Perundang-undangan, kriteria Opini WTP ini yakni, Kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, Kecukupan informasi keuangan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," sebutnya. 
 
Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang sudah memberikan Opini WTP tersebut. Segala catatan yang diberikan, akan ditindaklanjuti Pemprov Riau. 
 
"Apa yang disampaikan BPK tadi, akan kami tindaklanjuti demi meningkatkan laporan keuangan Pemprov Riau di masa yang akan datang," ujar Gubri
 
Usai paripurna, salah seorang anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby mengapresiasi pemberian Opini WTP yang dimaksud. Politisi Hanura ini mengingatkan Pemprov untuk tidak terlalu berbangga hati atas capaian Opini WTP tersebut. 
 
"DPRD Riau akan menindaklanjuti paling lama 60 hari sejak diserahkan hasil LHP ini. DPRD akan berkonsultasi dengan pimpinan BPK RI tentang materi temuan dari LHP itu," tegasnya.
 
Sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi​ Riau hadir dalam rapat paripurna tersebut. 
 
 
Dalam sambutannya, anggota VII BPK RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFr.A., CA menyatakan apresiasi kepada gubernur Riau dan DPRD Riau atas kerjasama sehingga bersama membangun komitmen terhadap transparansi keuangan negara.
 
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari konstitusional BPK RI dan merupakan proses terakhir dari proses pemeriksaan, pasal 17 UU 15 tahun 2004 mengamanatkan pada BPK untuk menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan atas dasar laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan sesuai dengan tingkat kewenangannya," katanya.
 
Periksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyajian laporan keuangan, Menurut peraturan keuangan, kriteria yang diberikan ialah penyesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi keuangan, efektifitas sistem pengendalian interen, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
 
Pemeriksa keuangan dimaksudkan untuk mamastikan adanya penyimpangan pengolahan keuangan. Meski demikian, pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap potensi dan indikasi kerugian negara maka akan diungkap Pemeriksa.
 
"Dengan demikian opini yang diungkapkan pemeriksa merupakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan pernyataan profesional dalam pemeriksaan kewajaran mengenai laporan keuangan," tambahnya.
 
Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau 2016 maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
"Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mempertahankan opini WTP, namun demikian tanpa mengurangi pencapain Pemerintah Provinsi Riau BPK masih menemukan beberapa permasalahan belum mendapatkan perhatian yaitu masih terdapat Penganggaran dan pelaksana kegiatan yang bukan kewenangan pemerintah daerah, kedua pengelolaan transaksi akhir dan pengendalian barang dan jasa tahun 2016 belum efektif untuk menghindari terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara, " katanya lagi.
 
Kemudian, jika pimpinan DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi laporan hasil pemeriksaan, maka DPRD bisa mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Riau.
 
Gubri Apresiasi Kinerja OPD
 
Sementara, Gubernur Riau dalam pidatonya mengatakan Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada BPK RI khususnya kantor Perwakilan Pekanbaru, dan Anggota VII yang telah menyiapkan hasil pemeriksaan keuangan di mana Pemerintah Provinsi Riau diberikan opini WTP
 
"Pemerintah Provinsi Riau harus memperhatikan beberapa yang disampaikan untuk demi meningkatkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang dan ini tentunya akan ditindak lanjuti. Kita juga mengaspirasi kerja teman-teman OPD, sehingga kita mendapatkan hasil yang kita harapkan secara baik ujar  Gubri. (Advertorial/Humas DPRD Riau/4bu)
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified