Minggu, 11 Oktober 2015 23:25:00
terkait pemberian izin perusahaan
DPRD Inhil : Pemberian Izin Perusahaan Harus Selektif
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC, - Ke depan, DPRD Inhil berharap dalam pemberian izin kepada perusahaan yang akan berdiri di daerah ini harus lebih selektif, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan masalah yang merugikan masyarakat.
Janji manis yang ditebar pihak perusahaan jangan membuat masyarakat terlena. Sebab, pengalaman yang sering terjadi adalah sebelum mengantongi izin, perusahaan selalu menebar janji manis namun setelah berjalan beberapa tahun mereka lupa dengan janjinya, bahkan sebaliknya tindakannya merugikan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd. Junaidi AN, menyebutkan, tidak pernah menyetujui pembukaan lahan kalau pada akhirnya merugikan masyarakat karena pembagian hasilnya yang tidak jelas. "Izin usaha perusahaan harus lebih selektif agar tidak bermasalah seperti kasus kebanyakan perusahaan yang berdiri di Inhil ini," ujar Junaidi, saat hearing dengan masyarakat Sungai Bungus dan Sungai Ular di ruangan Banggar DPRD inhil pekan lalu.
Persoalan penerbitan izin perusahaan, menurut Junaidi tidak terlepas peran Kepala Desa dan Pimpinan Kecamatan.
"Kalau sudah menimbulkan persoalan seperti ini kades pun tidak muncul tapi disaat mensosialisasikan perusahaan yang akan berdiri mereka selalu intens muncul di tengah masyarakat.," benernya.
Hal senada pernyataan tersebut juga disampaikan Sekertaris Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan. Ia mengatakan selama ini keberadaan perusahaan di Inhil banyak menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Mulai dari banyaknya kelapa petani yang terserang hama dan pola kemitraan yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyaraka.
"Dari 20 kecamatan terdiri dari 236 desa di Inhil, setidaknya sebanyak 80 persen masyarakat bergantung hidup di usaha perkebunan kelapa," ungkap Edy.
Belum lagi, tambahnya, pemberian izin juga dinilai tidak sesuai dengan sistem tata kelola daerah. Sehingga kesannya banyak lahan perkebunan kelapa beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Mestinya, harus memperhatikan terlebih dahulu posisi tata ruang daerah kita. Jangan sampai tau-tau ada lahan yang beralih fungsi. Dan ini yang kita hindarkan jangan sampai terjadi," tegas Edy, politisi PKB inhil.
Maka dari itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah melalui badan terkait untuk lebih selektif dalam memberikan izin usaha bagi perusahaan.
"Izin yang dikeluarkan jangan sembarangan, kalau terjadi alih fungsi lahan, yang celaka dan jadi korban masyarakat," pesannya. (san)
Share
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Kisah Sejarah, Pompeii Musnah Karena Azab Allah, Kisahnya Tercantum Dalam Al Quran
DUNIA, Pompeii - Para arkeolog yang meneliti Kota Pompeii menemukan fakta baru yang mengerikan. Pada 28 Mei 2018 lalu, tim arkeolog mendapati sebuah kerangka dalam posisi yang m
SIM di Perpanjang 5 Tahun Bisa Jadi Alat Cari Duit, DPR Minta SIM Seumur Hidup
NASIONAL, - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali kembali dikritik. Kali ini, anggota DPR RI meminta agar masa berlaku SIM bis
Hati2 Cari Tempat Kuliah, 5 Perguruan Tinggi ini Dicabut Izin Operasional, Begini Nasib Ijazah Mahasiswanya
NASIONAL, PENDIDIKAN, - Sebanyak lima perguruan tinggi di Jawa Barat dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Komentar