• Home
  • Parlemen
  • DPRD Kecewa, Pemkab Inhil Telat Serahkan KUA PPAS
Rabu, 18 November 2015 06:37:00

DPRD Kecewa, Pemkab Inhil Telat Serahkan KUA PPAS

bupati inhil Wardan dan ketua DPRD Dani M Nusalam
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC -  Anggota Badan Musyawah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengaku kecewa dengan keterlambatan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
 
Akibatnya, DPRD dirugikan karena mepetnya waktu untuk mengkritisi dan melakukan kontrol pada penyusunan anggaran yang dibuat oleh Pemkab. Semestinya, pembahasan KUA-PPAS dilaksanakan bersama antara Pemkab dan DPRD selama satu bulan dengan komposisi masing-masing dokumen selama dua minggu.
 
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, usai memimpin rapat, Selasa (17/11) menjelaskan, Seharusnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 tahun 2007 pada pasal 83-88 tentang KUA PPAS yang merupakan dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dilaporkan paling lambat minggu pertama bulan Juni lalu.
 
''Dewan menerima dokumen KUA PPAS itu seharusnya paling lambat pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan, tapi dokumen tersebut baru kita terima, Senin,16 November 2015,'' lanjutnya.
 
Jika DPRD telah menerima pada pertengahan Juni tahun anggaran berjalan, dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dapat dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya untuk selanjutnya disepakati paling lambat akhir Juli tahun anggaran berjalan.
 
''Mulai besok sudah dibahas ditiap Komisi, kita tergetkan 30 November sudah penandatanganan nota kesepakatan,'' ujarnya lagi.
 
Atas kejadian ini, Dani berharap, untuk kedepannya, Pemkab Inhil lebih disiplin agar semuanya bisa berjalan tepat waktu sesuai dengan apa yang telah ditentukan. Harapan kita, kedepan jangan seperti ini lagi. tahun sebelumnya Bulan November kita sudah sahkan APBD, tahun ini bulan November kita baru terima KUA PPAS,'' tukas Dani M Nursalam. (grc/san)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified