• Home
  • Parlemen
  • DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Perubahan KUA PPAS 2023
Kamis, 21 September 2023 16:10:00

DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Perubahan KUA PPAS 2023

PARLEMEN, BENGKALIS,  - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (19/09/2023).

Sofyan menyampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut pada tanggal 12 September 2023 telah disampaikan Dokumen Rancangan KUA - Rancangan Perubahan PPAS dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Bengkalis kemudian DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengagendakan dalam jadwal Banmus dimulai dengan Rapat Banggar dan TAPD pada tanggal 19 September 2023 yang berlangsung sangat dinamis, kritis dan rasional dalam suasana yang demokratis sehingga dapat menghasilkan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan menyampaikan agar mengedepankan prinsip skala prioritas, pendapatan dan belanja daerah yang rasional dan pada akhirnya diharapkan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 bisa ditetapkan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan.

Kemudian Dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepakatan oleh Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan Syaiful Ardi.

Dalam pidatonya Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa, melalui perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023 ini lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap semaksimal mungkin mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.

Kemudian, perubahan asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun perubahan KUA ini antara lain perubahan asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara global maupun nasional.

"Sejalan dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan  keadaan luar biasa," ucap Kasmarni.

Tambahnya lagi, secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara apbd tahun anggaran 2023 ini terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah. 

Pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 3.557.491.170.098,-  menjadi Rp.4.542.498.319.766, atau bertambah sebesar Rp.985.007.149.668, kemudian untuk belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar  Rp.4.199.741.009.104,- menjadi Rp. 4.835.766.995.732, atau mengalami kenaikan sebesar Rp.636.025.986.628,

Demikian secara ringkas substansi perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, semoga dengan nota kesepakatan yang telah disepakati, baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.  

Semoga kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas kerja tuntas serta kerja berkualitas yang kita lakukan, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat negeri junjungan yang kita cintai ini. kepada seluruh perangkat daerah, diharapkan agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan sesuai dengan target kita bersama. (hms/rul)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified