• Home
  • Parlemen
  • DPRD Riau Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus LKPJ
Jumat, 20 Mei 2016 23:35:00

Advertorial

DPRD Riau Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus LKPJ

PEKANBARU, RIAU, - Dihadiri Plt Gubernbur Riau, DPRD Riau gelar Paripurna Pansus LKPJ kepala daerah Riau tahun 2015, DPRD Riau telah menyelesaikan tugasnya. Hasil keja dan rekomendasi Pansus disampaikan dalam sebuah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Riau. Di Ruang Rapat Paripurna,  sejumlah anggota DPRD Riau hadir dan di selenggarakan Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) sekaligus Rekomendasi LKPJ kepala daerah Riau tahun 2015 serta penetapan rekomendasi DPRD Riau dan pendapat akhir kepala daerah. 
Dalam rekomendasinya, Pansus menilai pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum berhasil dalam pencapaian kinerja di tahun 2015 yang lalu, namun DPRD Riau tetap memberikan semangat Spirit kepada Pemerintah dalam hal ini yang di Pimpin PLT Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman
 
"Dari telaah tim Pansus secara substantif, masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang dapat digambarkan dari terjadinya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan," kata Yulisman, Juru bicara Pansus dalam paripurna, Kamis (19/05/16). 
Selain itu, Pansus menilai adanya ketidaksesuaian antara program yang menjadi prioritas dengan realisasi program yang dilaksanakan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 
 
Juga implementasi program yang tidak sesuai dengan perencanaan awal (sebagaimana skala prioritas yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Riau Tahun 2014-2019). 
 
"Hal itu menandakan masih terjadinya kegiatan yang tidak sesuai jadwal bahkan dengan tingkat penyerapan anggaran yang rendah. Hal ini diperkuat pula oleh adanya beberapa kegiatan yang tertunda (terbengkalai) pada SKPD yang tidak didasarkan pada kemampuan manajemen dan kemampuan teknis," jelasnya. 
 
Efek dari semua itu, pelayanan yang diberikan kepada publik atau masyarakat luas tidak dapat memenuhi standar pelayanan minimum. 
 
Lebih lanjut dikatakannya, DPRD Riau belum dapat memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah beserta jajarannya yang belum bekerja keras untuk mengimplementasikan visi dan misinya serta mencoba menghadapi berbagai kendala dan tantangan pembangunan, baik yang datang dari dalam maupun tekanan-tekanan eksternal perekonomian dunia. 
 
"Dewan memberikan rekomendasi khusus kepada Pemprov Riau agar koordinasi pembangunan dengan kabupaten/kota harus lebih ditingkatkan, khususnya dalam pelaksanaan sharing program dan sharing budget agar implementasinya dapat berjalan baik. Termasuk program-program yang saling bersinergi antar daerah sehingga manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat semakin optimal," ucapnya. 
 
Naskah rekomendasi DPRD Riau diserahkan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo kepada Plt gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dengan harapan Pemprov Riau dapat menindaklanjuti rekomendasi dewan tersebut. 
 
Hasil kerja Pansus yang dibacakan oleh Yulisman ini, berdasarkan kajian dan telaah dengan memperhatikan kondisi aktual yang ada dilapangan dan masyarakat, mendiskusikan dengan Tim Ahli, cek silang dengan SKPD dan Tim Penyusun LKPJ 2015, konsultasi dengan Kemendagri dan Menkeu, dengan merujuk pada RPJMD 2014-2019, maka disimpulkan target pembangunan yang telah ditetapkan di tahun 2015 belum mencapai kinerja yang ditetapkan, walau diakui ada juga yang tercapai.
 
Ini dengan masih terdapatnya kelemahan dalam pembangunan daerah dimana perencanaan kegiatan tidak sesuai dengan pelaksanaannya atau pemangunan dan pelaksanaan di SKPD, implementasinya tidak sesuai dengan jadwal dan serapan abnggaran yang rendah bahkan ada kegiatan yang tertunda atau terkendala.  Jadi Pemerintah Provinsi Riau harus siapkan Sumber Daya Manusia perencanaan yang handal.
 
Kemudian kinerja pembangunan di tahun pertama RPJMD masih terdapat tidak tercapainya kegiatan fisik sehingga mengganggu kegiatan pembangunan yang dijalankan atau dtetapkan. 
 
"Ada 11 SKPD yang realisasi kegiatannya mencapai 80%, tapi ada 51 SKPD yang relisasi kegiatan antara 31 hingga 79% dan 1 SKPD hanya 30%.  Seharusnya Pmprv  memberikan saksi pada SKPD yang realisasinya rendah", sebutnya.
 
Sementara disampaikan juga dalam rekomendasi atau catatan khusus Pansus, koordinasi antar Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam masalah pembangunan harus lebih ditingkatkan, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan baik.  Kalau perlu Pemprov menempatkan Pengawas Kegiatan Pembangunan disetiap Kabupaten/Kota.Tidak adanya skala prioritas dalam kegiatan membuat serapan anggaran jadi minim. 
 
Kemudian diminta asset eks PON 2012 dan asset lainnya dilakiukan data ulang dan diserahkan ke BPAKD (Badan Pengellaan Asset dan Keuangan Daerah).  Untuk yang berada di Kabupaten/Kota dihibahkan sehingga lebih gampang dalam perawatan.
 
Selanjutnya untuk BUMD yang tidak menguntungkan seperti RAL dan Riau Petrolium supaya ditutup saja dengan meminta pertaggungjawaban terhadap anggaan yang sudah digunaka.  Untuk Ank Riaukepri dilakukan audit sebagai cor bisnis.  Untuk SILPA yang mencapai Rp 3,1T untukdapat menkadi ili tambah di APBD 2016. 
 
"Untuk masyarakat miskin tidak hanya melihat berapa jumlahnya.  Tapi lebih didalami sejauh mana tingkat kemiskinannya.  Selama ini belum ada terlihat program yang konkrit dalam pengentasannya", sebut Yulisman lagi.
 
Dari LKPJ 2015 yang disampaikan oleh Plt Gubri pada bulan Maret 2015 lalu ini, secara keseluruhan DPRD Riau belum dapat memberikan Apresiasi tehadap Pemerintah dan jajarannya yang belum bekerja keras dalam mencapai visi dan misi.  Indikator yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2014-2016 belum tecapai secara maksimal.
 
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman dalam pidato pendapat akhirnya berjanji, pihaknya  akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi atau catatan DPRD Riau melalui kajian Pansus. 
 
Dengan rekomendasi ini diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi sebagai perwujudan tanggungjawab yang diamanahkan oleh perundang-undangan dalam menjalankan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Riau.(***(Advertorial/Humas/abu)
 

 

Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • 2 tahun lalu

    Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?

    RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

    Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am

  • 4 tahun lalu

    Ada apa? DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke Kantor Camat Tanah Putih

    RIAU, PARLEMEN, - Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil ke Kantor Camat Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dalam rangka meninjau adm

  • 4 tahun lalu

    Resmi Dilantik, Pimpinan dan Anggota DPRD Diharapkan Mampu Perjuangkan Hak Masyarakat

    PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi memiliki pengganti Wakil Ketua dan Anggota yang baru usai dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Ri

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified