Jumat, 31 Juli 2015 10:06:00
DPRD meminta Pemkab Inhil untuk segera memulai proses pembangunan
RIAUONE.COM, INHIL, ROC, - Meskipun sudah memasuki triwulan ketiga di tahun anggaran 2015, namun hingga kini masih belum terlihat progres pengerjaan dan pembangunan daerah yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemkab Inhil untuk segera memulai proses pembangunan dan pengerjaan fisik, sehingga apa yang terjadi di tahun lalu tidak ditemukan lagi di tahun ini.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Inhil, Edy Harianto Sindrang saat menghadiri rapat dengar pendapat gabungan Komisi I dan Komisi III, bersama Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Dinas Pertambangan dan Energi dan Badan Perizinan Kabupaten Inhil, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dikatakan Edy, masyarakat telah lama menunggu realisasi dan bertanya-tanya kapan akan dimulainya pelaksanaan pembagunan daerah, karena saat ini telah melewati pertengahan tahun 2015.
“Jika pelaksanaannya tidak dimulai sekarang, kapan lagi masyarakat bisa menikmati hasil pembagunan daerah,” tutur Edy.
Kondisi ini harus menjadi prioritas Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sehingga kedepannya pelaksanaan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan sebagai akses penting penunjang aktivitas sehari-hari masyarakat bisa lebih cepat dilaksanakan.
Apalagi lanjut Edy, ada paket pengerjaan yang sudah dituangkan oleh pihak ULP tahun 2014 lalu yang belum dilaksanakan, padahal antusias masyarakat sangat tinggi saat survei di lapangan.
“Seperti kita ketahui bersama, APBD Inhil telah disahkan pada November 2014 lalu. Jadi sangat panjang waktu bagi SKPD terkait, untuk menyelesaikan segala administrasi sebelum proses pengerjaan fisik dilaksanakan. Untuk itu, ke depan SKPD harus lebih matang dalam membuat perencanaan agar keterlambatan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (san/adv/DPRD)
Share
Berita Terkait
Komentar