Senin, 09 November 2015 17:48:00
Dani M Nursalam : Kades Harus memahami Pengelolaan Dana DMIJ
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam mengatakan pemerintah desa harus memahami pengelolaan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang anggarannya jumlahnya tidak sedikit.
Menurut Dani, jika Pemkab hanya terus menerus menggelontorkan dana DMIJ ke setiap desa namun sang Kades tidak memahami tata cara pengelolaannya, hal itu akan berdampak buruk bagi pembangunan desa bahkan diri Kades sendiri.
'' Kades harus memahami pengelolaan dana DMIJ. Jangan sampai mereka kaget diberi wewenang mengelolaan dana yang tidak sedikit itu,'' ungkap Dani, kepada awak media belum lama ini.
Dengan adanya pemahaman kepada seluruh Kepala Desa (Kades), hal itu dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini Kades tentu dapat melaksanakan pokok-pokok tentang tugas pemerintah desa, baik menyangkut pelayanan birokrasi desa, maupun pengelolaan dan penggunaan anggaran desa, yang harus mengedepankan transparansi serta akuntabel.
Dengan begitu, tambah Dani, setiap pengeluaran dan pemasukan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, melalui laporan penggunaan anggaran desa.
Dengan cara itu juga, menurutnya tidak ada Kades yang akan tersangkut masalah hukum.''Kita inginnya semua pembangunan di desa berjalan dengan baik, jangan sampai pembangunan infrastruktur melalui program DMIJ yang seharusnya dirasakan masyarakat malah terkendala,'' tutup Dani M Nursalam. (san)
Share
Berita Terkait
Komentar