• Home
  • Parlemen
  • Dewan: Kisruh KONI Inhil Jangan Redupkan Prestasi Anak Negeri
Jumat, 17 Februari 2017 23:05:00

Dewan: Kisruh KONI Inhil Jangan Redupkan Prestasi Anak Negeri

Kedatangan puluhan penggiat olahraga disambut Ketua Komisi II Junaidi dan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas beserta anggota dewan lainnya, Jum'at, (17/2/2017).
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Herwanissitas berharap polemik antara Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Inhil secepatnya selesai.
 
Herwanissitas menyatakan, pihaknya tidak mau adanya permasalahan konflik Pengcab dengan induk organisasinya seperti ini akan meredupkan prestasi anak-anak negeri Inhil sendiri.
 
Untuk itu, dia berharap DPRD dapat membantu permasalahan ini secepatnya, karena memang sudah dari Bulan Januari yang lalu laporan ini disampaikan ke DPRD Inhil, tapi belum ada penyelesaian sampai hari ini.
 
"Karena kita tau sendiri bahwa anak-anak Inhil memiliki prestasi dibeberapa cabor unggulan. Potensi olahraga kita luar biasa, seperti futsal misalnya. Kita tidak ingin hal seperti itu hanya menjadi sejarah, tapi bisa dititipkan kepada anak kita yang potensial dan merupakan cikal bakal penerus olahraga di Inhil," harapnya saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan 17 Pengcab di Kantor DPRD Inhil, Jumat (17/2/2017).
 
Untuk itu, sebagai langkah penyelesaian selanjutnya, pria yang akrab disapa Sitas ini menyerahkan keputusan kepada pimpinan DPRD Inhil dalam penyelesaian selanjutnya.
 
"Tergantung pimpinan mau mengarahkannya, apa ditangani oleh Komisi IV saja atau Komisi gabungan. Tapi yang jelas bagi kita selaku lembaga DPRD, ini wajib kita tanggapi, tidak bisa tidak karena merupakan tanggung jawab dari DPRD," tandasnya.
 
Untuk diketahui, para Pengcab mendesak KONI Kabupaten Inhil segera melakukan Musyawarah Kabupaten (Muskab) pada Maret 2017 mendatang. 
 
Selain masa jabatan pengurus yang akan berakhir 29 April mendatang, Pengcab dibawah naungan KONI Inhil menilai kepengurusan dibawah Pimpinan H Syamsuddin Uti (SU) ini telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.(*) 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified