• Home
  • Parlemen
  • Dewan Dukung Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan " Nakal "
Selasa, 10 November 2015 16:09:00

Dewan Dukung Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan " Nakal "

Anggota Komisi I DPRD Inhil, Fadli H Sofyan, saat Rapat Dengar Pendapat
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta perusahaan nakal yang beroperasi di negeri seribu parit ini dan aktivitasnya merugikan masyarakat agar ditindak tegas dan aktivitasnya dihentikan.
 
Termasuk perusahaan yang menyerobot lahan masyarakat Dusun Durian Kadam, Kilometer 23, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau yang dilakukan oleh PT Indrawan Perkasa.
 
Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Inhil, Fadli H Sofyan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) di gedung DPRD Inhil, Senin (9/11/2015).
 
Padli sangat mendukung jika Pemkab Inhil maupun provinsi menindak tegas dengan mencabut izin usaha dan menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.
 
Namun demikian, yang perlu diperhatikan sebelum mengambil tindakan menurut Padli, adalah mengacu sesuai aturan yang ada. "Sesuai dengan Permentan tahun 1998, dimana ketika usaha perkebunan yang berada di tapal batas yang berhak mengeluarkan izin adalah Pemerintah Provinsi.
 
Sehingga, jika Pemkab Inhil melakukan penghentian, sementara bukan wewenangnya, ini dapat menyalahi aturan," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
 
Untuk itu, Padli meminta Pemerintah Provinsi Riau  juga harus menganalisa dan segera bertindak terkait penyerobotan lahan yang dilakukan PT Indrawan Perkasa yang berdiri di wilayah perbatasan Inhil - Inhu ini. (san)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified