Selasa, 06 Oktober 2015 07:02:00
Dewan Dukung Pemkab Inhil Kembangkan Pulau Basu jadi Kawasan Tahura
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN,ROC, -DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mendukung sepenuhnya usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk menetapkan kawasan pulau basu sebagai kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).
Berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan no. 70 tahun 2001 tentang persetujuan DPRD tidak lagi menjadi salah satu syarat permohonan penetapan kawasan pulau basu sebagai kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura), namun pengembangan potensi pariwisata ini harus didukung.
Dukungan tersebut disampaikan, M. Kausar, anggota komisi II DPRD Inhil dalam sidang paripurna penyampaian Laporan tentang rencana penetapan pulau basu menjadi kawasan Tahura dan persetujuan tentang penghapusan asset kabupaten indragiri hilir di gedung DPRD Inhil, senin (5/10).
"Kita mendukung dengan catatan pemkab dalam mengembangkan kawasan pulau basu menjadi kawasan konservasi Tahura ini tetap konsisten sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," ujar Kaustar.
Konsekuensi perubahan tersebut, dikatakan kautsar, menjadi kewenangan pemerintah terutama terhadap dukungan anggaran untuk pengembangan pulau basu menjadi kawasan konservasi Tahura.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna juga menambahkan, terhadap pemukiman warga yang berada dilingkungan pulau basu agar tetap menjadi perhatian Pemkab sehingga roda perekonomian warga bisa berjalan semestinya, mengingat dewan telah memberikan dukungan penuh.
"Kita ketahui ada 2 pedesaan warga yang bermukim dikawasan tersebut. Ini harus menjadi perhatian serius dan kajian yang mendalam bagaimana menyikapinya. Karena salah satu syarat untuk merubah kawasan pulau basu menjadi kawasan konservasi Tahura tidak dibenarkan satu orang pun yang berada disana," ujar Iwan, politisi termuda di DPRD Inhil ini.
Menjadi catatan penting juga bagi Pemkab, agar terus mengawasi aktivitas PT. IJAH dan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tersebut jika merambah kawasan konservasi yang nantinya dapat mengganggu ekosistem di kawasan pulau basu.
"PT. Ijah yang beroperasi dikawasan tersebut harus terus diawasi jangan sampai melanggar aturan dan merusak kekayaan hayatinya. Karena sebelum nya kita ketahui perusahaan ini telah membuat kanal, dimana dampak kanal tersebut mengeringkan air danau. Jika hal yang tidak diinginkan selanjutnya terjadi maka Pemkab harus bertindak tegas sesuai dengan perundang_undangan yang berlaku," ujar Iwan. (San).
Share
Berita Terkait
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Perkembangan Rencana Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera di Gesa
NASIONAL, - Rencana pembangunan jembatan bukan la
Tak Tanggung-tanggung Kerja Nyata Gubri Edy Natar, Hari ini Teken Pembangunan Jembatan Sungai Pakning-Pulau Bengkalis
PEKANBARU - Bupati Kasmarni dan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Natar Nasution menandatangani naskah kesepakatan pembangunan Jembatan Sungai Pakning - Pulau B
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified