• Home
  • Parlemen
  • Dewan Ingatkan Desa Transparan Gunakan Anggaran
Rabu, 05 April 2017 19:35:00

Dewan Ingatkan Desa Transparan Gunakan Anggaran

Komisi I DPRD Inhil Sosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 di Kecamatan Tanah Merah, Inhil.
RIAUONE.COM, INHIL - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengingatkan Pemerintah Desa agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dana desa. 
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil H Yusuf Said, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 di Kecamatan Tanah Merah, Selasa (4/4/2017) pagi.
 
Diaktakan Yusuf Said, sebagai langkah awal yang dapat diambil demi menjaga komitmen transparansi dan akuntabilitas oleh Pemerintah Desa adalah dengan mempublikasikan prioritas penggunaan Dana Desa yang dapat diakses oleh publik. 
 
Tak hanya itu, komitmen transparansi penggunaan dana desa itu, dikatakan Yusuf Said, juga harus dilakukan oleh Pemerintah Desa melalui penyusunan laporan Desa sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Desa dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Desa.
 
"Sehingga, dengan adanya laporan Desa, Administrasi Desa menjadi tertib kedepannya. Sebab, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa diperlukan tertib administrasi yang akan berimbas positif terhadap tertibnya pelaksanaan setiap kegiatan Desa," terangnya.
 
Sementara itu, terkait sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 22 Tahun 2016 yang digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif perihal tata kelola Dana Desa (DD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada seluruh Desa se-Indonesia. 
 
Selain itu, sosialisasi Permendes ini juga merupakan sebuah upaya percepatan pengesahan APBDes 2017. "Permendes No 22 tahun 2016 ini, berkaitan dengan perencanaan penyusunan APBDes tahun 2017. Sebelum menyusun APBDes, bisa dilakukan percepatan dengan menyelesaikan RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa) tahun 2017 yang sesuai dengan Permendes tersebut," jelasnya.(adv)
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    H Dani M Nursalam dan H Ferryandi Hadiri Undangan Buka Bersama Mitra Wartawan Inhil

    INHIL, TEMBILAHAN - H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, dua politisi yang namanya santer akan mengisi bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pa

  • 4 tahun lalu

    Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI, Komisi III Dengar Pendapat dengan Keluarga Korban Pembunuhan

    NASIONAL, - Keluarga pengawal Habib Rizieq yang tewas dalam bentrokan dengan polisi di Tol Cikampek bertemu dengan Komisi III DPR RI, Kamis (10/12). Mereka mengadu untuk meminta

  • 6 tahun lalu

    Besok, PLN Tembilahan Padam Total

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN , - PT PLN Rayon Tembilahan kembali jadwalkan pemadaman total mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib, Sabtu (1/12/2018) besok.

    Diterangkan ma

  • 7 tahun lalu

    Listrik Sering Padam Mendadak, Ini Penjelasan PLN Rayon Tembilahan

    RIAUONE.COM,TEMBILAHAN-Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tembilahan menyampaikan permintaan maaf atas terganggunya kenyamanan pelanggan, diakibatkan terjadinya

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified