Selasa, 24 November 2015 07:30:00
Dewan Minta Kades Lengkapi LPJ Pencairan ADD
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Pencaitan ADD tahap satu dan dua sudah berjalan dengan begitu baik. Masing-masing pemerintah desa pun sudah mengalokasikan pembelanjaan ADD tersebut untuk membengun infrastuktur desa yang masih kurang.
Seperti pembangunan semenisasi jalan, pengadaan sumur bor umum untuk masyarakat, perbaikan drainase dan lain sebagainya. ADD yang di belanjakan tersebut harus mengikuti pedoman pembelanjaan yang telah di tentukan pada Bimtek yang diterima masing-masing kepala desa.
Menurut Abdul Kosim, Wakil Ketua DPRD Rohil, saat ini pemerintah sudah harus siap pencairan ADD tahap selanjutnya. Kepada masing-masing kepala desa untuk bisa melengkapi berkas dan laporan pertanggung jawaban penggunaan ADD tahap sebelumnya.
"Kami tegaskan dana ADD sesegera mungkin untuk dicairkan dan kepada masing-masing pemerintah desa untuk bisa melengkapi laporan tertulisnya guna syarat pencairan di tahap berikutnya," terang Abdul Kosim, Senin(23/11).
Sejak disahkannya RUU Desa menjadi Undang-undang tetap menjadi peluang pemerintah desa di dalam membangun desanya melalui kucuran dana dari anggaran APBN lebih kurang Rp1 milyar pertahunnya. ADD merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima pemerintah kabupaten atau kota. Dana yang diterima juga paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sehingga dengan adanya dana ADD ini pemerintah desa bisa mengalokasikan dana tersebut untuk membangun daerahnya masing-masing. "Kepada masing-masing pemerintah desa juga kami imbau adar alokasi dana itu harus tepat guna dan tepat sasaran pembangunannya," pungkas Abdul Kosim. (src/adv/dprd)
Share
Komentar