• Home
  • Parlemen
  • Dewan Pinta Panitia Pilkades Harus Bersikap Netral
Minggu, 01 November 2015 13:48:00

Dewan Pinta Panitia Pilkades Harus Bersikap Netral

DPRD Inhil.
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Kinerja Panitia Sangat menetukan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan helat akbar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 96 desa di 20 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dengan kinerja yang maksimal tentunya Pilkades akan berlangsung seperti apa yang diharapkan.
 
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri, H Maryanto, mengatakan, salah satu faktor pendukung kesuksesan dan kelancaran Pilkades adalah sikap netral para panitia Pilkades untuk tidak berpihak pada salah satu calon.
 
"Sebagai panitia tidak boleh berpihak sama calon siapa pun, harus bersikap netral. Justru jika ada indikasi yang dapat menimbulkan keributan atau konflik sebagai panitia kita yang harus mengantisipasi," ujar H Maryanto, belum lama ini.
 
Menurut Politisi PDIP Ini, untuk dapat mencapai pilkades serentak yang aman damai dan lancar perlu dukungan dari semua pihak, baik itu dari penyelenggaraan, calon kades sampai masyarakat yang terlibat berperan aktif dengan menggunakan hak politis dalam memilih sosok calon pemimpin.
 
"Kami berharap minat masyarakat tinggi untuk mengikuti atau memberikan hak pilih di Pilkades,‎ karena menentukan siapa yang bakalan memimpin di desa tergantung dari pilihan masyarakat itu sendiri," katanya.
 
Oleh karena itu, dijelaskan Maryanto, masyarakat harus bisa melihat dengan jeli sosok calon pemimpin yang akan mampu memimpin desa ke arah yang lebih maju lagi. "Mesti diingat lihatlah sosok dan figur sang calon bukan memutuskan pilihan karena telah diberi sesuatu," pesannya.
 
Sementara itu, anggota Komisi 1 DPRD Inhil, Padli H Sofyan, mengatakan, untuk melahirkan pemimpin desa yang baik setidaknya ada beberapa poin penting yang menjadi modal itu; pertama; soal sistem pembiayaan, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 22 ayat 2 Perda Nomor 2 tahun 2015 Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan tentang pembiayaan pemilihan kepala desa yang akan dibebankan kepada APBD.
 
Pasal ini, dikatakannya, cukup mengakomodasi semangat undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan dinilai sangat demokratis, karena selama ini persoalan biaya pemilihan kepala desa menjadi fenomena di berbagai tempat, kenapa tidak, bagi warga yang ingin ikut serta dalam pencalonan harus menyiapkan dana 50 juta hingga sampai 100 juta rupiah.
 
Budaya ini di nilai masih tertutupnya keran demokrasi terutama bagi warga masyarakat yang mampu secara pengetahuan dan pengalaman tapi karena kandas dalam modal mereka lebih memilih mengurungkan niat baik untuk membangun kampong halaman.
 
Akhirnya posisi kepala desa hanya bisa diakses oleh orang-orang yang punya banyak modal atau kaum pemodal, tapi belum tentu kaya kepribadian dan akal, ini juga yang menjadi salah satu faktor pemicu lahirnya penguasa korup di level bawah.
 
Terlebih ke depan dengan alokasi dana desa yang cukup besar seorang kepala desa diharuskan membangun desa dengan standar pengetahuan terutama dalam gagasan programnya. Sebab, kalau tidak mengedepankan ukuran-ukuran itu pembangunan di Kabupaten ini akan menjadi lamban dan perubahanpun sulit terjadi.
 
Tentang ini kita tentu dapat belajar dari masalalu, kemudian juga membandingkan dengan daerah-daerah luar sana yang desanya telah mengalami kemajuan yang begitu pesat karena dinakhodai seorang pemimpin yang baik, aktif dan kreatif. (adv/DPRD Inhil)
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Komisi I DPRD Inhil Turut Hadiri Pertemuan Pemkab dengan Wapres RI

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, turut serta dalam pertemuan antara Pemkab Inhil dengan Wapres Jusuf Kalla pada Rabu  (19/07/2017) kema
  • 8 tahun lalu

    Komisi III DPRD Inhil Harapkan Ratio Elektrifikasi Meningkat

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Komisi III DPRD Inhil terus berjuang agar Ratio Elektrifikasi yang saat ini masih sangat rendah di Inhil bisa terus meningkat hingga seluruh masyar
  • 8 tahun lalu

    Iwan Taruna : Masih Ada Hutang Pemkab Kepada Rekanan

    RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melunasi h
  • 8 tahun lalu

    Raus Walid Terpilih Sebagai Ketua BK DPRD Inhil

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Usai dibacakannya keputusan pengesahan susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengakapan Dewan (AKD), pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified