• Home
  • Parlemen
  • Dewan Segera Revisi Perda Penyertaan Modal PDAM Tirta Indragiri
Jumat, 20 November 2015 16:03:00

Dewan Segera Revisi Perda Penyertaan Modal PDAM Tirta Indragiri

Anggota Komisi I DPRD Inhil, Muslim.
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengakui bahwa, bukan rahasia umum lagi jika pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri jauh dari apa yang diharapkan. Sehingga terus menerus keluhan dari masyarakat tidak ada habisnya.
 
Seperti yang disampaikan anggota DPRD Inhil, Muslim di gedung DPRD, Kamis (19/11/2015), salah satu cara memperbaiki pelayanan PDAM Tirta Indragri kepada masyarakat, adalah dengan bantuan dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam bentuk penyertaan modal.
 
Dan agar hal itu dapat berjalan, dikatakan Politisi Partai Demokrat itu, dibutuhkan payung hukum yang jelas untuk menaungi penyertaan modal tersebut.
 
''Selama ini payung hukum tidak ada. Sehingga, susah ingin membantu PDAM itu,'' ujar Muslim.
 
Direncanakan 5 hari lagi, tepatnya Selasa (24/11/2015), pembahasan terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tersebut, dikatakannya akan dilaksanakan.
 
''Insyaallah akan segera dibahas terkait Perdanya,'' tambahnya.
 
Jika sudah ada dasar hukum yang jelas, dikatakan Muslim, PDAM Tirta Indragiri dapat melakukan penyehatan dengan menggunakan modal dari Pemkab itu.
 
''Mudah-mudahan Direktur PDAM nantinya bisa mengelola modal itu dengan baik, sehingga dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,'' tukas anggota Komisi I DPRD Inhil tersebut disela-sela waktu istirahat pembahasan KUA-PPAS di gedung DPRD Inhil.(grc/san)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified