Jumat, 01 April 2016 07:39:00
Advertorial
Dilarang Berjualan di Taman Kota, PKL Inhil Mengadu ke Dewan
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN, ROC - Asossiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadu ke DPRD Inhil terkait larangan Satpol PP terhadap pedagang dan pengusaha permainan anak-anak yang membuka lapak di Taman Kota Jl. Gajah Mada dan Kapten Mukhtar Tembilahan.
Kedatangan rombongan pedagang yang dipimpin langsung, Alek Saputra Ketua Umum APKL Inhil ini, menuntut kepada Pemkab Inhil agar memberikan solusi tempat alternatif untuk mereka berjualan sebelum ada larangan seperti ini. Sebab, sejak larangan tersebut diterbitkan, sedikitnya 40 KK yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan dan menyediakan jasa permainan anak-anak di taman harus kehilangan mata pencarian.
Berdasarkan surat edaran Satpol PP No: /Pol-PP/III/2016 tanggal 14 Maret 2016 yang diterima APKL menyebutkan jika sampai tanggal 18 Maret 2016 pedagang masih juga melakukan aktifitas berjualan di areal Taman Kota tersebut, maka akan ditertibkan oleh pihak Satpol PP.
"Pedagang masih patuh dan mau mengikuti larangan tersebut. Namun kami (Pedagang,red) harus diberikan solusi tempat alternatif untuk berdagang. Sudah seminggu lebih kami merugi karena tidak bisa berjualan di taman," ujar Ketua APKL Inhil, Alex Saputra dihadapan anggota Komisi III DPRD Inhil, Rabu (30/3/2016).
Menurut Alek, tempat dimana sebelumnya ia membuka permainan anak- anak tersebut adalah bekas pujasera lama. Dimana tempat tersebut merupakan tempat kosong dan belum digunakan.
Namun semenjak adanya surat pemberitahuan dari Satpol PP bahwa kawasan tersebut harus dikosongkan, ia dan PKL lainnya bingung harus membuka usaha dimana sedangkan banyak keluarga yang mencari nafkah di sana untuk menghidupi anak dan istrinya. "Itu kan tempat kosong, sebelahnya taman kota. Jadi kalau kita buka di tempat itu, tentu akan membantu orang tua untuk membawa anak- anaknya bermain. Kita juga bayar setiap hari pak, ini juga merupakan masukan PAD untuk daerah," jelasnya.
Dengan demikian, Alek berharap kepada dewan untuk menjadi penengah atas nasib mereka dalam mencari nafkah. Terlebih selama ini pemerintah tidak pernah memberikan pembinaan kepada PKL yang ada di Inhil ini.
Menyikapi tuntutan pedagang tersebut, Ketua Komisi III Iwan Taruna yang memimpin pertemuan itu menyebutkan untuk sementara akan menampung semua keluhan PKL. Setelah pertemuan ini Pihak DPRD Inhil berjanji memanggil seluruh SKPD terkait guna duduk bersama mendengarkan penjelasan dan mencari solusi terhadap tuntutan PKL ini.
"Sementara ini kita tampung dulu, setelah kita undang seluruh instansi terkait seperti Satpol PP, Disperindag, DKPP, Dispora, Bagian Perlengkapan Setda Inhil dan APKL sendiri baru bisa diputuskan solusi apa yang diberikan untuk nasib PKL," ujar Iwan Taruna.
Apa yang menjadi keluhan PKL ini, dikatakan Iwan, nantinya akan dibahas melalui lintas komisi DPRD Inhil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Kita ingin mendengarkan semua penjelasan instansi terkait status dan sistem pengelolaan taman. Termasuk apa yang menjadi keluhan pedagang lainnya, setelah itu barulah kita bisa mengambil keputusan," jelas pria yang suka duduk di kedai kopi ini meskipun hanya sekedar berbincang ringan dengan warga.(san)
Share
Berita Terkait
Dewan Optimis Serapan Anggaran Tahun 2016 Capai 85 Persen
PEKANBARU, Salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Ilyas HU mengakui kalau serapan Anggaran Tahun 2016 Provinsi Riau tidak ada masalah. Untuk saat i
Video Nyabu, Dua Anggota Dewan Sudah Diintai BNN Sejak September
PADANG, SUMBAR, - Terkait beredarnya video nyabu dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman, Salman Hardani dan Januar Bakri.
Dewan Kecewa Disperindag Tak Hadir Hearing SRG
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ahmad Junaidi AN mengaku kecewa terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperind
Dewan Minta Pemkab Inhil Segera Tuntaskan masalah Pertanian dan infrastruktur
RIAUONE.COM, INHIL, ROC, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera menunta
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified