• Home
  • Parlemen
  • Ekonom Usulkan Agar Pemerintah Kembalikan Bea Keluar ke Daerah
Minggu, 26 Januari 2014 14:39:00

Ekonom Usulkan Agar Pemerintah Kembalikan Bea Keluar ke Daerah

ilustrasi
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Ekonom asal Universitas Indonesia Faisal Basri mengusulkan agar pemerintah mengembalikan bea keluar dalam kegiatan ekspor sumber daya alam terutama sawit kepada daerah.
         
"Pengembalian bea keluar ini diperlukan untuk membiayai kegiatan antara lain rehabilitasi lahan dan lingkungan sebagai dampak negatif dari pengembangan perkebunan sawit di Indonesia," kata Faisal Basri dalam diskusi forum green ekonomi bertema "tren dan tantangan ekonomi berbasis ramah lingkungan", di Pekanbaru, akhir pekan kemarin.
         
Menurut Faisal dalam diskusi yang digelar Green Radio 96,7 FM Pekanbaru itu, tuntutan pengembalian bea keluar tersebut sebaiknya dilakukan bersama dengan provinsi yang memiliki perkebunan sawit agar pengenaan bea keluar yang ditarik pusat dikembalikan ke daerah.
         
Perjuangan ramai-ramai tersebut, katanya  bisa dilakukan dengan membentuk konsorsium dengan gubernur yang daerahnya penghasil sawit dan ajukan tuntutan agar bea keluar (ekspor sawit) paling tidak separuhnya saja bisa dikembalikan ke daerah  penghasil.
         
"Dana bea keluar itu diperlukan untuk mengatasi kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat kegiatan perkebunan atau juga bisa untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung kegiatan perkebunan," katanya dan menambahkan bahwa dirinya bersedia mendampingi konsorsium itu mengajukan yudicial review atas UU bea keluar ke Mahkamah Konstitusi.
         
Mudah-mudahan kasus Akil Mochtar bisa segera selesai dan berharap pengganti Akil nantinya tidak lagi melulu mengurus persoalan pilkada tetapi bisa untuk yudicial review UU bea keluar itu.  
    
Pemerintah, katanya lagi harus bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi  akibat kegiatan perkebunan sawit.
         
"Namun demikian perlu juga didorong rasa kepemilikan daerah yang kuat dari kabupaten sebab bea keluar yang ditarik pusat diistilahkan pemalakan itu,  menyalahi kaidah negara yang seharusnya dikembalikan ke daerah.(ant/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified