• Home
  • Parlemen
  • Fraksi PKB Pertanyakan Prinsip Penyertaan Modal PDAM dan Bank Riau Kepri
Rabu, 17 Januari 2018 09:02:00

Rapat Paripurna III DPRD Inhil 2018

Fraksi PKB Pertanyakan Prinsip Penyertaan Modal PDAM dan Bank Riau Kepri

Herwanissitas
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2018 di Kantor DPRD Inhil Jalan HR. Soebrantas, Selasa (16/1/2018).
 
Agenda rapat paripurna kali ini ialah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pidato Pengantar Bupati Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2018 yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
 
Adapun delapan Ranperda usulan yaitu, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal tehadap PDAM Tirta Indragiri, penyertaan modal PT Bank RiauKepri, penyertaan modal PD BPR Gemilang, Badan Usaha Milik Daerah, percepatan resi gudang, tataniaga kelapa, pedoman pembentukan Bumdes, dan Ranperda tentang mesjid paripurna.
 
7 Fraksi antara lain, Fraksi PKB, Golkar, Demokrat, PDIP, PPP, PKB, Gerakan Bintang Amanat Keadilan (GBAK) dan fraksi NasDem Plus menyampaikan pandangannya masing-masing terhadap Ranperda yang dibacakan perwakilan fraksi.
 
Fraksi PKB terlebih dahulu menyampaikan pandangannya dilanjutkan Fraksi Golkar, PDIP, PPP, Demokrat, GBAK dan NasDem Plus.
 
Setelah mempelajari secara seksama dan berdasarkan hasil rapat internal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil serta memperhatikan dan mendengarkan pidato pengantar Bupati, Herwanissitas yang merupakan juru bicara fraksi PKB Inhil menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap Tirta Indragiri dan ranpaerda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap PT. Bank RiauKepri (BRK).
 
Pria yang akrab disapa Sitas ini mengatakan, sebagaimana diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan bahwa prinsip penyertaaan modal adalah harus memberikan bagian laba dan atau dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dasar tujuan penyertaan modal dimaksud dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dalam hal penyertaan modal belum menunjukkan kinerja yang memadai (performance based), karena tidak memberikan bagian laba atau peningkatan pelayanan atas penyertaan modal tersebut.
 
Pemerintah Daerah harus melakukan antara lain langkah penyehatan. Mulai dari melakukan efisiensi, rasionalisasi dan restrukturisasi sampai dengan pilihan untuk melakukan penjualan aset (disposal) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selain itu, penyertaan modal dilakukan apabila dalam hal APBD diperkirakan surplus.
 
"Pertanyaan dari Fraksi PKB sudahkah prinsip penyertaaan modal yang dilakukan pada PDAM Tirta Indragiri dan Bank RiauKepri sudah sesuai dengan prinsip dan tujuan sebagaimana yang disampaikan pada uraian di atas, mohon penjelasan," ujar Sitas.
 
Selanjutnya terhadap Ranperda Badan Usaha Milik Daerah, Sitas memyampaikan, bahwa Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, telah memberikan pengertian BUMD secara tegas sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 40, memberi pengertian bahwa BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah.
 
Pada pasal 331 memberikan penegasan-penegasan di antaranya, ayat (4) menyebutkan bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya, dimana pada hakikatnya BUMD mempunyai peran yang strategis dalam era otonomi daerah saat ini.
 
Namun tentunya hal ini dapat berjalan apabila ini dikelola oleh ahlinya yang memiliki kemampuan sumber manusia yang baik, jujur serta memiliki integritas yang baik.
 
"Secara umum Fraksi PKB menyetujui pendirian BUMD, namum tentunya, keberadaan BUMD harus dikelola secara baik dan benar sehingga keberadaanya memang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas," ungkap Sitas.(adv) 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified