Sabtu, 03 Oktober 2015 07:05:00
Fraksi-fraksi DPRD Rohil sampaikan pandangan umum terkait APBD Perubahan
RIAUONE.COM, BAGANSIAPIAPI, ROHIL, ROC, - Fraksi-fraksi DPRD Rohil sampaikan pandangan umum terkait APBD Perubahan 2015. Mematikan pembangunan jalan lintas Kubu senilai Rp45 miliar menjadi sorotan dan dianggap melukai hati masyarakat Kubu.
Pandangan umum itu disampaikan Kamis (1/10/15) dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Drs. Syarifuddin, MM, didampingi Wakil Ketua, Abdul Kosim, SE, dihadiri Wakil Bupati, Erianda, SE, Plt Sekda Drs. Surya Arfan, M.Si, anggota DPRD, pejabat eselon II serta Kabag Setda.
Mematikan kegiatan pembangunan Jalan lintas Kubu disorot Fraksi PPP dan Fraksi Gabungan Persatuan Nasional Indonesia.
Amansyah, juru bicara Fraksi Gabungan Persatuan Nasional Indonesia menyatakan, jalan lintas Kubu yang dimatikan pemerintah daerah, sungguh melukai hati masyrakat Kubu. "Padahal jalan yang diidamkan sejak lama tersebut, merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, proses pembangunannya telah melalui beberapa proses, komisi, badan anggaran," sorotnya.
Alasan waktu pengerjaan menurutnya bukanlah suatu alasan yang memadai, karena ada kegiatan lain yang dimunculkan, yang justru anggaranya melebihi pagu anggaran tersebut.
"Kami melihat, ada kesan, likes and dislikes (suka dan tidak suka, red) dalam penghapusan ini,...atau memang sengaja pemerintah daerah memarjinalkan masyarakat Kubu ditengah gegap gempitanya pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir," kritiknya.
Padahal menurutnya, dalam pembahasan ditingkat komisi sudah disepakati, salah satu saksi, H Bachid Madjid (PPP), pembangunan jalan itu, yang awalnya dianggarkan Rp135 miliar, karena situasi tidak memadai, maka disepakati untuk tahun 2015 dianggarkan Rp45 miliar sepanjang 5 KM, padahal jalannya 45 KM.
"Insya Allah, kalau 5 kilo(KM, red) setiap tahunnya, mungkin saya sudah pensiun, jalan juga tak selesai. Ini mohon perhatiannya semua. Ini bukan kebutuhan kami, tapi kebutuhan kita semua. Kebutuhan masyarakat Rohil," katanya lagi.
Jalan itu merupakan jalan poros melintasi lima kecamatan, Kecamatan Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kecamatan Pekaitan, Kecamatan Bangko Pusako dan Kecamatan Pasir Limau Kapas. "Mohon persepsi yang sama terhadap jalan ini," ajaknya.
Amansyah mengancam, kalau jalan ini dimatikan, dia orang pertama yang akan menolak pengesahan APBD Perubahan 2015. "Kalau jalan ini tidak dimasukkan, saya orang pertama menolak APBD ini," ancamnya.
Fraksi Gabungan Persatuan Nasional Indonesia berpandangan, masih banyak pelatihan dan DED yang tidak relevan, tidak mengayomi kepentingan masyarakat banyak. Kebutuhan masyarakat saat ini, infrastruktur jalan dan air bersih.
"Terkait munculnya DED jalan Kubu sebesar Rp45 miliar, bahwa masyarakat Kubu butuh jalan, bukan DED. DED sebesar Rp45 miliar ini, bisa membuat semua DED jalan di Rokan Hilir ini. Ini dari draf buku yang kami terima," katanya. (src/adv/DPRD)
Share
Komentar