• Home
  • Parlemen
  • Guna Memajukan Pendidikan Pesantren, Pansus Dapatkan Informasi dari DPRD NTB
Selasa, 22 Februari 2022 07:29:00

Guna Memajukan Pendidikan Pesantren, Pansus Dapatkan Informasi dari DPRD NTB

PARLEMEN, BENGKALIS, -  Rombongan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kab. Bengkalis yang diketuai Irmi Syakip Arsalan sambangi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat guna penyempurnaan Ranperda penyelenggaraan Pesantren Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (17/02/2022).

Rombongan Pansus yang juga dihadiri oleh ketua dan wakil DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dan Sofyan disambut baik oleh Kabag Persidangan & Perundang-Undangan Muhammad Erwan dan Kasubbag Rapat dan Risalah DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Indra Alamsyah.

Sofyan menyampaikan tujuan pertemuan ini untuk menggali informasi terkait dengan Ranperda pesantren yang masih dalam proses dimana DPRD Nusa tenggara barat sudah memiliki Perda pesantren yang sudah berjalan.

Ketua Pansus Pesantren Irmi Syakip Arsalan menambahkan bahwa Pansus Pesantren ini merupakan hak inisiatif DPRD dimana didalam kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah bisa dianggarkan di DPRD untuk mengakomodir dan memajukan pesantren.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga meminta penjelasan kepada DPRD NTB untuk memperkuat payung hukum Perda pesantren ini untuk membantu masyarakat yang anaknya sekolah di pesantren.

Muhammad Erwan selaku Kabag Persidangan & Perundangan-undangan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menjelaskan apa yang telah disampaikan oleh Pansus pesantren DPRD Kabupaten Bengkalis, pada awalnya pesantren dan madrasah menyesuaikan kewenangan dengan adanya kata fasilitasi didalam Perda tersebut, dan dalam proses pelaksanaan Perda pemerintah harus memberikan bantuan kepada pesantren supaya pemerintah daerah bisa memfsilitasi dan mensukseskan pesantren yang ada di Nusa Tenggara Barat.

Diharuskan adanya kerjasama antara Kementerian Agama dan DPR RI untuk mendapatkan bantuan pesantren ini dan dengan adanya Perda ini pemerintah bisa membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan agama.

" Anak yang ada di Pulau Lombok rata-rata dititipkan di pesantren dengan menyesuaikan pendidikannya, antusias masyarakat dalam pendidikan agama membuat proses bantuan dari kementerian agama ke DPRD akhirnya sudah terdaftar di kementerian," jelasnya.

Anggota pansus lainnya Sugianto dan, Febriza Luwu juga menyampaikan pertanyaan yang berkaitan dengan Perda pesantren yang diterapkan di daerah Lombok sehingga bisa maju dan banyaknya pesantren yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama ini merupakan hal yang sangat luar biasa.

" Semoga dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan informasi dan keunikan Perda pesantren Lombok yang dapat diterapkan di Kabupaten Bengkalis yang masih dalam proses penyelesaian," tutup sofyan.

Irmi syakip Arsalan saat diwawancarai mengatakan "Dari hasil diskusi kita mendapatkan informasi tambahan berkaitan dengan penyempurnaan Ranperda pesantren yang sedang kita susun saat ini dan mudah-mudahan Ranperda ini segera rampung dan hasil dari beberapa komparasi akan kita finalkan bersama dengan kawan-kawan Pansus dan OPD terkait," tutupnya. (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified