Selasa, 24 Mei 2022 20:46:00
Honorer 2023 Ditiadakan?, Komsi I DPRD Kabupaten Bengkalis Perjuangkan Tenaga Honorer
PARLEMEN, BENGKALIS, - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja kelanjutan Pemekaran Desa/Kelurahan/Kecamatan dan informasi mengenai ditiadakan lagi tenaga honorer Tahun 2023 sekalian tanggung jawab BKD terhadap tenaga P3K yang lulus test tetapi tidak ada formasi untuk penempatan, di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (23/05/2022).
Rapat dibuka oleh H. Arianto, beliau menyampaikan terkait perkembangan pemekaran kelurahan, kepada OPD yang hadir supaya bisa disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis karena pemekaran keluharan ini sudah lama prosesnya dan sampai saat ini belum terselesaikan.
Kepada pihak Tapem untuk bekerja sama dengan pihak bersangkutan untuk lebih serius lagi dalam menyelesaikan permasalahan pemekaran ini dan melengkapi syarat-syarat yang belum lengkap dalam pemekaran kelurahan, desa maupun kecamatan.
Sanusi menambahkan bahwa dalam hal pemekaran Desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Bengkalis ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk kemajuan pembangunan dan perekonomian Kabupaten Bengkalis kedepannya. Pemerintah Daerah, DPRD Kab. Bengkalis bersama- sama masyarakat harus bersenergi membangun Kab. Bengkalis lebih Maju.
" Kita harus saling melengkapi dan saling bekerja sama yang baik. Oleh karenanya kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk bisa bekerja sama dalam hal pemekaran ini. Khusus untuk pemekaran Kelurahan di Kec. Mandau kepada tapem tolong lengkapi syarat dasar dan teknis yang di butuhkan sebagai kelengkapan syarat untuk melengkapi naskah akademik pemekaran kelurahan ini," tegasnya Sanusi.
Disamping itu, Febriza Luwu selaku Ketua Komisi I mengatakan selain pemekaran desa, kelurahan atau kecamatan yang harus diselesaikan ada permasalahan lain yang harus diselesaikan, salah satunya terkait tenaga kerja honorer yang harus diperjuangkan, apabila anak honorer diberhentikan maka makin banyak pengangguran.
" Dapat kita lihat bersama bahwa APBD Kabupaten Bengkalis mencukupi untuk memperkerjakan tenaga honorer kita harus lebih tegas memperjuangkan tenaga honor untuk bisa tetap bekerja. Maka dari itu kepada pihak terkait untuk mendata ulang berapa jumlah honorer yang ada di Kabupaten Bengkalis dan mengumpulkan data-data yang bisa memperkuat kita dalam memperjuangkan tenaga honor ini di pusat," tambahnya.
" Saya berharap kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis bisa memperjuangkan tenaga honorer karena daerah kita mampu memperkerjakan tenaga honorer, apabila tenaga honorer diberhentikan maka akan banyak pengangguran dan akan menimbulkan tindak kejahatan," ucap Rahmah Yenny.
Disamping itu H. Siantar menambahkan, perlu adanya pertimbangan mengenai pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan kemudian segera dilengkapi persyaratannya. Dimana dalam hal ini perlu disepakati bersama dan mencari solusi terbaik untuk Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini. (HMS/RUL/*).