Sabtu, 10 Oktober 2015 07:30:00
Iwan Taruna : Alokasi Dana Desa Besar Harus Dijadikan Momentum Kebangkitan Desa
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Untuk menunjang pembangunan pedesaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan ada alokasi dana yang cukup besar mengalir ke desa. Ini dijelaskan dalam pasal 72 ayat 4 UU nomor 6 bahwa paling sedikit 10% dari dana transfer daerah dalam APBN untuk desa.
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST menyebutkan,Berdasarkan simulasi anggaran rata-rata desa akan menerima Rp1,44 Miliyar, dan belum ditambah dengan alokasi APBD Kabupaten yang berkisar Rp500 juta sampai Rp1,2 Miliyar dari program Desa Maju Inhil jaya (DMIJ).
"Jadi, kedepan gambaran umum dana akan masuk ke desa bisa mencapai 2 miliyar rupiah. Alokasi dana desa sebesar ini harus dijadikan momentum kebangkitan desa di Inhil," ujar Iwan Taruna, ST, kepada riauone.com di gedung DPRD Inhil, Jum,at, (8/10).
Mengamati semangat regulasi ini, Iwan Taruna memandang, ini sebuah tiupan angin segar, karena selama ini desa memang kurang mendapat porsi anggaran yang cukup, sementara persoalan dan banyaknya sektor yang akan dibangun tidak sebanding dengan alokasi dana yang diterima.
"Apalagi bagi kita yang berada di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, persoalan infrastruktur sangat dirasakan belum memadai," tutur anggota DPRD Inhil termuda ini.
Hal inilah, menurut Iwan, salah satu yang menyebabkan masih tingginya angka kemiskinan di kantong-kantong pedesaan. Dengan adanya gerakan Otonomi Desa melalui semangat undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Desa membangun optimisme baru bagi kita semua.
Namun, jika semangat yang dilimpahkan ini, menurut Iwan,hanya disambut masyarakat desa secara pasif tentu juga tidak akan mampu memberikan makna dan perubahan yang berarti bagi pembangunan desa kedepan. "Semangat ini hendaklah sejalan dengan usaha-usaha konkrit masyarakat, salah satu upaya pada momentum ini adalah mencari dan melahirkan pemimpin desa yang terbaik dalam pemilihan kades secara serentak nanti," kata Iwan.
Dikatakannya lagi, penyerahan wewenang dan alokasi dana yang begitu besar tentunya menuntut penyelenggara yang baik.
Pemerintahan desa yang baik itu berasal dari pemimpin desa yang baik, pemimpin desa yang baik selain memiliki kualifikasi sikap dan pengetahuan yang mumpuni (berintegritas) juga bersumber dari para pemilih yang baik. "Pemilih yang baik dalam arti pemilih rasional yang menentukan pilihannya dengan menggunakan akal sehat bukan karena persoalan perut dan materi," tutupnya. (san).
Share
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Tarik Dana, Seberapa Banyak-kah Dana Muhammadiyah di Bank BSI?
NASIONAL, - Menteri Badan
Merembet, Saling Tuding Karen Agustiawan dan Dahlan Iskan Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG di Pertamina
NASIONAL, - Eks direktur utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, menyebut Dahlan Iskan mengetahui bahkan menandatangani proses pengadaan gas alam cair atau liquefi
Pemilu Thailand, Bisakah Pita Berhasil Jadi PM Thailand di Putaran Kedua?
DUNIA, POLITIK, - Ketua partai 'anak muda' Move Forward Party (MVP) Pita Limjaroenrat akan menjalani pemungutan suara kedua kali untuk menjadi Perdana Menteri Thailand
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified