Selasa, 04 Agustus 2015 10:45:00
Jajaran Komisi I DPRD Inhil kuker ke Loka Rehabilitasi Batam, Kepri
RIAUONE.COM, INHIL, ROC, - Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Loka Rehabilitasi Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/8/2015).
Kuker yang turut diikuti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil ini, terkait dengan pembentukan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Negeri Seribu Parit.
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said mengatakan, kuker tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat keputusan dari Kementrian Kesehatan tentang pembentukan IPWL di Kabupaten Inhil, beberapa bulan lalu ini.
“Seperti diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan telah ditetapkan sebagai wadah pelaporan dan perekomendasian bagi pencandu Narkoba yang harus dirawat inap atau direhabilitasi,” tutur Yusuf.
Oleh karena itu, mengingat Kabupaten Inhil belum memiliki panti rehabilitasi sendiri, maka kuker ini juga dimaksudkan untuk menjalin kerjasama antara IPWL Kabupaten Inhil dengan Loka Rehabilitasi Batam, khususnya terhadap penanganan pecandu Narkoba yang harus menjalani rawat inap atau rehabilitasi melalui perjanjian MoU.
“Saat ini, peredaran Narkoba di Kabupaten Inhil sudah sangat memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian serius dari semua pihak. Jadi, dengan keberadaan IPWL ini diharapkan kedepannya bisa menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, sehingga jauh dari barang haram tersebut,” tambahnya.
Untuk itu, lanjut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, Komisi I akan terus berupaya menggesa terbentuknya IPWL di Kabupaten Inhil, serta memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sendiri nantinya.
“Kita harapkan suatu hari nanti Inhil bisa terbebas dari Narkoba, atau paling tidak mampu mengurangi dan menekan peredarannya, dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dan daerah,” imbuhnya. (san/adv/drc)
Share
Komentar