Kamis, 10 Desember 2015 10:56:00
Jika Ada Yang Beri Uang, Laporkan Saja!
RIAUONE.COM, BAGANSIAPIAPI, ROHIL, ROC - Politisi Partai Golkar yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hilir Afrizal menegaskan, jika ada tim pemenangan atau tim sukses yang ketahuan secara terang-terangan memberikan uang pada Pilkada untuk memilih salah satu paslon, agar dilaporkan dan tangkap saja.
"Karena itu sudah mencederai makna dari demokrasi, itu namanya membodohi masyarakat kita sendiri," kata Afrizal.
Menurutnya, politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang, supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.
Pembelian suara bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang bisa dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari pemilihan umum.
Dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Sanksi hokum untuk pelaku, katanya, cukup berat. Seperti diatur Pasal 73 ayat 3 UU No 3 Tahun 1999 berbunyi,"Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun."
Pidana itu dikenakan juga kepda pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu. " Jadi sudah jelas jika hal-hal yang berbau politik uang itu sangat salah dan merusak makna demokrasi, kepada pemilih mari kita jalankan hak kita sebagai pemilih, kepada tim sukses mari bersama menjaga ketertiban dan kenyamanan Pilkada ini," tutup Afrizal. (adv/dprd/src)
Share
Berita Terkait
Pasangan Sukiman-Indra Gunawan Unggul Pada Penghitungan Sementara Dalam PSU Di 25 TPS Kecamatan Tambusai Utara
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Hasil penghitungan sementara Paslon nomor urut 02, Sukiman-Indra Gunawan meraih suara terbanyak untuk sementara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemil
Sekretaris Daerah Siak : "Alhamdulillah Pilkada Siak tahun 2020 paling Kondusif di Provinsi Riau"
SIAK, - Jum’at pagi (22/1/2021), Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada Pilkada
Pilkada Jambi, Sentra Gakkumdu Merangin Hentikan Kasus Laporan Al Haris dan Belasan ASN
JAMBI, POLITIK, - Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin Jambi menghentikan kasus laporan yang melibatkan paslon 03 di Pilgub Jambi yakni Al Haris dan beberapa Pegawai Negeri Sipil
Komentar