• Home
  • Parlemen
  • KUA-PPAS APBD Riau 2021 Senilai Rp9,032 Triliun Sah Ditandatangani
Jumat, 27 November 2020 07:55:00

KUA-PPAS APBD Riau 2021 Senilai Rp9,032 Triliun Sah Ditandatangani

RIAU, PARLEMEN, - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp9,032 triliun.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau dengan Pemprov Riau, Kamis (26/11/2020) Sore.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto sebagai pimpinan sidang dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana, anggota DPRD Riau serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Riau.

Hardianto menjelaskan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Provinsi Riau tahun anggaran 2021, merupakan penjabaran konkrit dari peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 tahun 2020 oasal 18 ayat (2); fungsi anggaran dilaksanakan dengan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disusun oleh pemerintah Riau berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Pasal 19 ayat (6); Kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.


"Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 ada di angka Rp9 triliun lebih. Tapi ini belum final, karena masih proses pembahasan lanjutannya. Nanti kita lihat di RAPBD apa mungkin berubah, atau ada penambahan," kata Hardianto.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengatakan setelah paripurna kesepakatan KUA-PPAS, akan digelar serangkaian rapat dan pembahasan. Antara lain paripurna penyampaian nota keuangan, paripurna pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2021 serta jawaban pemerintah. Hingga finalisasi RAPBD menjadi APBD.

"Sesuai ketentuan, pengesahan APBD itu paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa anggaran. Maka pengesahan kemungkinan dilaksanakan pada 30 November mendatang," ucapnya.

"Terakhir, kami selaku pimpinan DPRD Provinsi Riau, mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran, TAPD, dan Komisi-Komisi dengan OPD Provinsi Riau yang telah bekerja keras selama ini, sehingga Nota Kesepakatan KUA- PPAS ini dapat kita laksanakan," pungkasnya. (adv/bu/*).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified