Senin, 03 Agustus 2015 10:51:00
Kades Kecamatan Tembilahan Hulu dan Batang Tuaka mendatangi DPRD
RIAUONE.COM, INHIL, ROC, - Sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Tembilahan Hulu dan Batang Tuaka mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (3/8/2015).
Kedatangan rombongan yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi Ketua Komisi I, HM Yusuf Said ini, bertujuan untuk mengadukan persoalan yang dihadapi desa, seperti tidak kunjung cairnya dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Padahal, saat ini sudah memasuki bulan kedua pada triwulan tiga tahun anggaran 2015, sehingga dikhawatirkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan akan terhambat.
Oleh karena itu, pada pertemuan tersebut dimanfaatkan perwakilan Kades untuk menyampaikan keluh kesannya seputar berbelit-belitnya proses pencairan dana DMIJ dan Dana Bantuan Pusat oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil.
“Petunjuk teknis yang diserahkan kepada kami sering bermasalah dan sering berubah-ubah, sehingga kami khawatir pekerjaan tidak bisa selesai tepat pada waktunya, karena sampai kini dananya tidak kunjung dicairkan,” tutur Harlian, Kades Tasik Raya, Kecamatan Batang Tuaka.
Senada dengan itu, perwakilan dari Desa Kuala Sebatu, M Idris dan Desa Simpang jaya, Nahrowi berpendapat bahwa keterlambatan pencairan dana desa tersebut, juga akan berimbas pada kualitas pekerjaan oleh perangkat desa yang sumber dayanya masih sangat minim.
“Ini harus mendapatkan perhatian dari seluruh pihak terkait, guna dicari solusi dan jalan keluarnya secara bersama-sama,” tambahnya
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi I, Yusuf Said menjelaskan bahwa permasalahan itu juga telah menjadi pembahasan pihaknya dalam beberapa hari belakangan ini, dan telah pula mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait.
“Permasalahan ini telah kita bahas dengan BPMPD, Bagian Keuangan Setdakab Inhil dan beberapa pihak terkait lainnya pekan lalu. Saat itu, telah diputuskan bahwa bagi 41 desa yang berkasnya telah masuk, diusahakan bisa cair dalam pekan ini,” terangnya.
Untuk itu, Yusuf Said mengingatkan kepada seluruh Kades, untuk melaksanakan pembangunan menggunakan dana DMIJ dan dana bantuan Pusat sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku, karena pertanggungjawaban penuh berada di tangan para Kades.
“Saat ini, sudah ada 41 desa yang berkas administrasinya sudah masuk. Jadi, kita sudah deadline BPMPD dan Bagian Keuangan agar bisa mencairkan dalam minggu ini, namun pertanggungjawaban desa juga harus tuntas, karena ini adalah dana bantuan langsung ke desa, bukan lagi dana program proyek,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi menyampaikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pust tersebut harus mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan di desa. Untuk itu, pelaksanaannya oleh perangkat desa harus dengan penuh kehatian-hatian dan teliti.
“Pemerintahan Desa saat ini posisinya sudah sama dengan Pemerintahan Kabupaten, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan pembangunan. Karena itu, untuk ADD ini harus terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan yang ada,” imbuhnya. (san/adv/drc)
Share
Berita Terkait
Komentar