• Home
  • Parlemen
  • Kebisingan Getaran PLTG, Lintas Komisi Turun Ke lokasi Desa Balai Pungut yang Terdampak Getaran PLTG
Minggu, 30 Januari 2022 10:05:00

Kebisingan Getaran PLTG, Lintas Komisi Turun Ke lokasi Desa Balai Pungut yang Terdampak Getaran PLTG

PARLEMEN, BENGKALIS, - Lintas komisi DPRD Kabupaten Bengkalis beserta Wakil Ketua DPRD Syahrial menghadiri undangan Camat Pinggir ke PLTG untuk tindak lanjut terkait dampak dari getaran dan kebisingan PLTG pada rumah warga yang yang berada di jarak 500 meter sampai 700 meter di Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir, Selasa (25/01/2022).

Pertemuan disambut baik dan di pandu pihak PLTG dan Manager Unit Pelayanan Cabang Duri Zulfikar Rambe, Perwakilan Manager Kantor Induk Medan Hilda Kiony selaku Manager OPS Pelayanan Lingkungan, PLT UPT Sumatera Bagian Tengah serta tim dari UNRI untuk uji forensik sipil pada Tahun 2020 dan unit pelaksanaan proyek yang akan dilakukan di Balai Pungut.

Hadir juga masyarakat yang menjadi korban suara dan getaran akibat mesin PLTG tersebut, Dinas PUPR, DLH, PMD, BPBD, TAPEM Kabupaten Bengkalis, Camat Pinggir dan Kepala Desa Balai Pungut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut beberapa rapat DPRD dan laporan dari masyarakat akibat kebisingan yang terjadi.

" Dalam hal ini masyarakat menginginkan agar rumah yang terkena dampak dari suara dan getaran dari mesin PLTG ingin mendengar langsung pemaparan dari Manager PLTG untuk menangani permasalahan ini," ucap Syahrial.

Manager Unit Pelayanan Cabang Balai Pungut PLTB Zulfikar Rambe memaparkan tindak lanjut yang telah dilakukan yakni berdasarkan keputusan dari sanksi administrasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis N0. 60 Tanggal 3 September Tahun 2018 yang belum terselesaikan dan belum dicabut DLH Kabupaten Bengkalis ada 4 sanksi administratif yang pertama mentaati persyaratan dan kewajiban dalam izin lingkungan dan Izin PPLH , kedua Pengelolaan dan pemantauan kebisingan, ketiga melakukan rehabilitasi rumah masyarakat yang terkena dampak kebisingan dan getaran, keempat mencari cara lain untuk mengatasi dampak kebisingan dan getaran sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.

" PLTG telah melakukan pemantauan pada Tahun 2020 masih pada ambang batas kemudian pada Tahun 2021 PLTG sudah melakukan rehab rumah warga sebanyak 186 rumah, sebanyak 10 rumah warga tidak mau dilakukan rehab. Telah dilakukan Perbaikan Rupture Disc engine untuk meredam atau meminimalisir kebisingan, isolasi stack silincer, tanaman pegevasi, serta perbaikan pintu engine hall dan ini semua berdasarkan hasil kajian dari UGM," ucap Zulfikar Rambe.

Lanjut Zulfikar Rambe "Sumber kebisingan berada dari pembangkit/mesin PLTG ,kami akan melakukan pembangunan tembok sepanjang 770 meter untuk menanggulangi dampak kebisingan dan getaran mesin PLTG dan menargetkan pada Bulan September Tahun 2022 sudah selesai."

Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menanggapi pemaparan dari manager PLTG Induk Bagian Projek Pembangunan Tembok dan ingin jawaban yang pasti dari pihak PLTG.

" Upaya untuk penanggulangan meminimalisir dampak ke masyarakat dengan membangun tembok sepanjang 770 meter semoga bisa cepat diselesaikan dan efektif sehingga pertemuan yang kita lakukan bisa membuahkan hasil dan bisa membantu masyarakat yang terkena dampak," pungkasnya.

Al-Azmi juga menanggapi surat tembusan ke komisi I terkait dampak dari PLTG, artinya pihak PLTG sudah membantu masyarakat dengan dilaksanakan oleh pihak ke 3.

" Untuk rumah masyarakat yang diperbaiki kita tidak mempermasalahkannya tetapi kualitas pekerjaaan yang tidak bisa di terima oleh masyarakat. Selain itu terkait tenaga kerja yang direkrut seharusnya PLTG merekrut tenaga kerja lokal sehingga masyarakat tempatan bisa bekerja di daerahnya," ungkap Al Azmi.

H.Adri menyampaikan supaya tim dari PLTG memaparkan data yang akurat agar permasalahan warga yang terkena dampak dari getaran dan kebisingan dari PLTG jelas.

" Kedepannya jika ada rumah warga yang terdampak maka PLTG sudah ada solusi untuk penyelesaian dan ini ada kaitannya dengan masyarakat banyak, bukan berarti tembok sudah dibangun masalah terselesaikan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Adihan selaku anggota dewan pemilihan Pinggir dan Talang Muandau juga merasakan dampak dari kebisingan dan getaran PLTG dan berharap upaya yang akan dilakukan pihak PLTG berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.

Sanusi juga menanggapi yang disampaikan pihak PLTG, yang terpenting bagaimana eksekusinya agar masalah ini cepat selesai dengan baik karena ini merupakan hajat orang banyak.

Terkait 10 rumah warga yang harus di rehab Zulfikar Rambe menanggapi sesuai dengan arahan Manager PLTG Yuskar, kerusakan rumah masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan pengawasan dan dalam hal ini menunjuk tim dari UNRI untuk ikut memvalidasi 10 rumah warga tersebut. PUPR Bengkalis juga membawa tim dan akan sama-sama menjadwalkan waktu ke lapangan untuk uji Forensik.

Radif selaku Manager Bagian Dalpro UPP Unit PLTG induk Pihak Projek pembangunan menyampaikan awal Februari akan mulai mengerkakan pembangunan tembok sepanjang 770 meter dan tinggi 8 meter yang pengerjaannya selama delapan bulan dan akan selesai Bulan September.

Syahrial dan rombongan yang mengikuti rapat sepakat untuk meninjau ke rumah warga yang terkena dampak Kebisingan dan getaran akibat mesin PLTG.

Turut Hadir Dalam Pertemuan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Susianto SR, Septian Nugraha, Febriza Luwu, Erwan, Mustar J Ambarita, H. Siantar, H. Asmara, dan Laurensius Tampubolon. (hms/rul).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified