Sabtu, 11 Mei 2024 08:55:00
Kebun Kelapa Masyarakat Diserang Hama Kumbang, Begini Kata Anggota DPRD Inhil
INHIL, RIAUONE .COM,- Petani kelapa di Desa Pengalihan Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjerit akibat serbuan hama kumbang yang menyerang perkebunan mereka.
Serbuan hama kumbang diduga akibat Perusahaan PT Pelita Wijaya Prakarsa yang baru berdiri membuka lahan baru untuk perkebunan sawit di sekitar kebun kelapa milik petani.
Dijelaskan oleh Ketua Kelompok Tani Mandiri, pak Yanur bahwa hama kumbang telah menggerogoti kelapa mereka sejak bulan Februari 2024.
"Dari bulan 2 hama kumbang Itu menyerang, habis pucuk kelapa kami dimakannya. Apalagi yang bisa kami garap, kelapa bukan menurun tapi tidak adalagi hasilnya karena pohonnya sudah mati," jerit Yanur, Sabtu (11/5/2024).
Kumbang menyerang ratusan hektar kebun kelapa masyarakat di Parit Rasi dan Parit Toyok disekitar lahan perusahaan yang melakukan pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit, hal ini tentu merugikan petani kelapa. Harga kelapa yang murah ditambah penderitaan kebun yang diserang hama kumbang.
"Ada 2 kelompok tani yang lahan kelapanya diserang hama kumbang, Kelompok Tani Mandiri dan Kelompok Tani Makmur. Kami merasa kesal dengan pihak perusahaan karena melakukan replanting tidak sesuai SOP, pohon pohon kelapa ditumbang dan dibiarkan menggeletak dijalur tanpa di chipping (pembenaman) itulah muncul hama kumbang. Bahkan mereka membuang pohon pohon itu di parit parit kami," ungkapnya.
Petani juga telah bersurat kepada pemerintah menyampaikan permasalahan ini akan tetapi tidak ada tindakan kongkrit dari dinas terkait.
"Bahkan saat pak Pj Bupati berkunjung ke daerah kami tak satupun aparatur kecamatan dan desa menyampaikan persoalan ini pada Bupati. Kami sangat kecewa atas semua ini. Kelihatan betul kami petani ini tidak dianggap," terangnya.
Yanur mengatakan, memang telah dilakukan hearing (RDP) dengan pihak DPRD Inhil bersama Dinas Perkebunan, Perizinan, Camat serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Sudah turun Tim hama dari Dinas Perkebunan usai beberapa kali RDP, waktu itu kami memohon solusi. Sebegitu masifnya kegiatan perusahaan sementara tidak ada kontrol dari instansi terkait, Dinas Perkebunan memberikan obat anti hama, namun kumbang itu malah bertambah banyak," tuturnya.
Ia berharap meskipun berulang kali mengucapkan harapan, agar para petani yang diserang hama kumbang diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Inhil dan mendapat bantuan yang layak untuk dapat menyambung hidup membiayai keluarga.
"Ini kan sudah terlanjur habis kelapa kami, kami siap mengganti kebun kelapa dengan sawit agar dapat menyambung hidup. harapan kami ini dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah," harapnya.
Ini Kata DPRD Inhil
Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Ir. H. Ahmad Junaidi saat dihubungi via telp. Ia mengatakan bahwa memang benar adanya serangan hama kumbang di desa Pengalihan dan kami sudah panggil dinas instansi terkait juga pemerintahan desa dan kecamatan.
"Kita sudah instruksikan dinas terkait utk segera melakukan langkah langkah konkrit terhadap kasus ini. Bahkan kita minta dinas perkebunan. Perizinan dan lingkungan hidup untuk sesegera mungkin melakukan tindakan dan mempelajari sebab musabab terjadinya serangan kumbang ini," sebutnya disadur dari koran Indragiripos.com, tanggal 30 April 2024.
Komisi 2 sudah menduga hal ini terjadi. Jauh satu tahun yang lalu sewaktu kasus penutupan parit Rasi. Kami sudah meninjau ke lapangan dan melihat secara langsung pihak perusahaan yang melakukan land clearing tidak sesuai dengan teknis replanting kelapa ke sawit yang direkomendasikan dan ada dalam dokumen pendukung perizinannya.
"Pohon pohon kelapa ditumbang dan dibiarkan menggeletak dijalur tanpa di chipping. Bahkan nakal nya lagi beberapa tumbangkan pohon kelapa ini dibuang ke parit masyarakat," sebutnya.
Satu tahun yang lalu sudah merekomendasikan kepada instansi terkait untuk membentuk tim bersama antara dinas Perinzinan. Dinas Perkebunan dan dinas lingkungan hidup bahkan BPN bersinergi terhadap kasus ini dalam tupoksinya masing masing. Bahkan kami meminta audit terhadap perizinan yang diterbitkan dan audit lingkungan atas kerusakan yg ditimbulkan oleh perizinan ini.
"Menegor dengan surat bahkan apabila tidak diindahkan dapat mencabut izin yg diberikan. Sampai hari ini tidak ada tindakan kongkrit. Bahkan pada RDP terakhir. Belum ada progres yang jelas dari hasil rapat dan rekomendasi tahun lalu. Hari ini sudah terbukti apa yang kami khawatirkan terjadi. Apakah ini pola pembiaran dan terstruktur atau ada apa perizinan ini terlalu eklusif kah," tegas anggota DPRD.
DPRD Inhil menegaskan kembali, kalau saja pihak DPRD bisa mengeksekusi (kasus ini) tentu sudah dilakukan tindakan tegas terhadap permasalahan ini.
"Yang bisa mengeksekusi ini adalah eksekutif, dalam hal ini kepala daerah dan OPD nya. Jangan lakukan pembiaran dan tutup mata seolah olah tidak ada hubungan dan rentetan kejadian dan sebab akibat dari kejadian ini. Kami bukan anti investasi. Tapi apakah ini yang namanya investasi untuk kesejahteraan masyarakat. Atau mungkin ada main mata atas perizinan ini. Inperailis gaya baru berkedok investor. Ada aroma tak sedap sepertinya. Jelas indikator indikatornya mengarah. Baik secara teknis maupun efek samping mengarah. Tumbuh dan berkembangnya hama," ujar anggota DPRD yang lain asal Enok, H Taufik Hidayat.