Senin, 06 Februari 2017 13:04:00
Ketua DPRD Inhil Apresiasi Apel Ikrar Bersama Anti Ngelem
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN-Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bertekad untuk bersama-sama mendukung perang melawan penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, termasuk narkoba yang digagas oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK.
Hal itu dinyatakan dalam orasi pada Apel Ikrar Bersama Anti Ngelem dan pemusnahan barang bukti hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Inhil dan Polsek jajaran, Senin (6/2/17) pada pukul 08.00 WIB pagi tadi di Lapangan Polres Inhil Jalan Gajah Tembilahan.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Inhil HM.Wardan, Ketua DPRD H Dani M Nursalam, Kapolres Inhil diwakili oleh Waka Polres Inhil Komisaris Polisi Dr Azwar, SSos, MSi, MH, Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Pasi Ops LETTU Inf Abdillah, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Ari Satio Rantjoko SH M H, Kajari Inhil Lulus Mustofa SH MH, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, perwakilan Ormas/LSM/ Paguyuban Kesukuan, personel Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil dan ASN di lingkungan Pemkab Inhil dan para pelajar dari SD hingga perguruan tinggi di Tembilahan.
Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kabag Ops Polres Inhil yang membacakan hasil operasi Cipkon Polres dan Polsek jajaran Polres Inhil dan dilanjutkan dengan penyampaian beberapa orasi ajakan kepada semua stake holder terkait untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, dan berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.
Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam, sangat mengapresiasi Ikrar Bersama Anti Ngelem yang digagas oleh Polres Inhil. Menurut Dani, fenomena lem yang sudah mewabah dan fenomena di daerah Inhil ini perlu peran aktif semua pihak.
"Dengan gerakan "Katakan Tidak Ngelem" maka perlu peran aktif semua pihak untuk melakukan pencegahan dampak bahaya Ngelem dan zat adiktif lainnya," ujar Ketua Dewan Tanfiz DPC PKB Inhil ini.
Dikatakannya, para pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparatur, Pemda, DPRD, Ormas, pelajar dan mahasiswa agar bergandengan tangan dan mengikrarkan tekad katakan tidak pada ngelem dan narkoba.
Dengan gerakan ini diharapkan bahaya penyalahgunaan lem, obat batuk ataupun sejenisnya bisa di ketahui masyarakat secara luas.
Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan mengatakan ada modus-modus baru dalam merusak generasi muda, dengan cara menggelar pesta ngelem dan adanya geng-geng motor yang mulai bermunculan.
Perilaku tersebut disinyalir dilakukan oleh bandar Narkoba yang ingin generasi muda jadi generasi yang loyo dan tidak berguna bagi bangsa Indonesia.
"Untuk itu, diharapkan generasi muda harus memiliki keimanan yang kuat dan tidak menjadikan ngelem dan narkoba sebagai pelampiasan dan kesenangan sesaat," pesannya.
Setelah penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Forkompimda pada barang bukti hasil sitaan dalam cipkon Polres Inhil dan jajaran serta pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar.(san)
Share
Komentar