Senin, 26 November 2018 14:18:00
Ketua DPRD Inhil Harapkan Bupati dan Wabup Terpilih Memihak Rakyat Kecil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN -Ketua DPRD Inhil H. Dani M Nursalam, S.Pdi, M.Si membuka dan memimpin Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018 - 2023 di Ruang rapat utama Gedung DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (26/11/2018).
Tampak hadir para Wakil Ketua DPRD Inhil dan anggota DPRD Inhil, unsur Forkompinda Inhil, Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil, pejabat esselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam mengatakan, sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri perihal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, poin 3 menyatakan serah terima jabatan dilakukan di Ibukota Provinsi dan dilanjutkan dengan penyampaian visi misi di DPRD masing - masing.
" Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden no 16 tahun 2016 tentang pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota dan pasal 13 ayat 4 dalam hal kepala daerah yang merupakan pertahana tidak melakukan serah terima jabatan, untuk itu sidang istimewa hari ini bupati dan wakil bupati hanya menyampaikan visi misi," ujar Ketua DPRD Inhil dalam pembukaannya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menuturkan, satu diantara tugas DPRD dalam Pilkada adalah menyelenggarakan rapat paripurna untuk mendengarkan visi misi.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan pemerintah, visi misi pasangan calon terpilih akan menjadi dokumen Pemerintah Daerah, makan visi misi ini akan menjadi pedoman Pemerintah Daerah 5 tahun kedepan.
" DPRD berharap kepada Bupati agar visi misi yang akan disampaikan sesuai dengan kondisi sosial yang berkembang dan memihak rakyat kecil," pungkas Dani. (*)