• Home
  • Parlemen
  • Komisi I DPRD Inhil Perkuat PPID Terhadap Implementasi Permendagri Tahun 2017
Senin, 08 Mei 2017 00:11:00

Advertorial

Komisi I DPRD Inhil Perkuat PPID Terhadap Implementasi Permendagri Tahun 2017

Komisi I DPRD Inhil kunjungi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Yogyakarta. Kunjungan terkait Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang PPID.
RIAUONE.COM, YOGYAKARTA - Komisi I DPRD Kabupaten Indragri Hilir melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. 
 
Rombongan Komisi I DPRD Inhil yang dipimpin Yusuf Said dan anggota Hj Siti Bungatang didampingi Staf Sekwan DPRD Inhil Rosmawati, dan Bagian Humas dan Protokol Setda Inhil diterima langsung Kadis Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta Triahastono. 
 
Kunker Komisi 1 DPRD Inhil membicarakan  Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID). 
 
"Kunker ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data-data dan Informasi yang lebih akurat dalam rangka memperkuat PPID terhadap implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI, " ujar Yusuf Said, pekan lalu.(adv/san) 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified