- Home
- Parlemen
- Komisi I dan Komisi III DPRD berkunjung ke Dinas Penanaman Modal, PTSP, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Bukit Tinggi
Senin, 17 Januari 2022 12:55:00
Komisi I dan Komisi III DPRD berkunjung ke Dinas Penanaman Modal, PTSP, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Bukit Tinggi
PARLEMEN, BENGKALIS, Bukit Tinggi, - Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis berkunjung ke Dinas Penanaman Modal, PTSP , Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Bukit Tinggi terkait strategi peningkatan pelayanan perizinan dalam rangka peningkatan investasi, Jumat (14/01/2021).
Turut hadir Sofyan selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis bersama rombongan anggota Komisi I dan III dalam pertemuan tersebut.
H. Adri ketua komisi III menyampaikan tujuan pertemuan ini untuk mendapatkan informasi dan saling tukar pikiran terkait dengan perizinan perusahaan dan usaha-usaha yang ada di Kota Bukit Tinggi serta mempererat tali silaturahmi.
Kabid Perizinan Sektor B Kota Bukit tinggi Eva menjelaskan terkait dengan perizinan peningkatan investasi sudah mengacu pada PP 25 tahun 2021 pelaksanaannya dengan menggunakan sistem yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dan pelaksanaannya juga sudah merancang pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 sesuai dengan surat edaran Permendagri yang perlu disiapkan dengan membuat permohonan perizinan dan melakukan percepatan Perda Detail Tata Wilayah Kota.
Disamping itu, di dalam penerimaan tenaga kerja di perusahaan yang ada di Kota Bukit Tinggi harus mempunyai KTP Bukit Tinggi begitu juga anak yang masuk sekolah.
Dan setiap pelaku usaha harus bisa memenuhi persyaratan yang telah diberikan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan usaha tersebut dengan mendapatkan sertifikat usaha dari pemerintah terkait.
" Pada kegiatan Musrenbang kami melakukan pelatihan atau terobosan kepada masyarakat dan memberi peralatan-peralatan sesuai dengan kebutuhan usaha mereka dengan membentuk kelompok usaha. Dengan kegiatan tersebut bisa mengurangi tingkat pengangguran," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi III Simon Lumban Gaol menambahkan, kerja sama pemerintah dengan pihak industri harus lebih ditingkatkan lagi terutama terhadap anak-anak yang masuk bekerja ke perusahaan. Dalam hal ini sangat penting untuk kita perjuangkan demi kepentingan masyarakat dan mengurangi tingkat pengangguran di daerah kita.
Karena masih banyak anak daerah yang menjadi pengangguran karena perusahaan lebih banyak menerima tenaga kerja di luar daerah, seharusnya anak lokal yang harus diperjuangkan dengan memberikan pelatihan-pelatihan supaya bisa diterima di perusahaan tersebut.
" Maka dari itu pemerintah harus lebih tegas kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis serta melindungi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi terutama dalam mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di daerah kita," tegasnya.
Diakhir acara Zuhandi, H. Arianto, Nanang Haryanto, Sanusi serta anggota komisi I dan III lainnya juga mempertanyakan berkenaan dengan penerimaan tenaga kerja di Kota Bukit Tinggi, cara mengatasi tingkat pengangguran, juga perizinan satu pintu terhadap perusahaan-perusahaan dan usaha-usaha yang ada di Kota Bukit Tinggi.
" Supaya dengan adanya diskusi ini bisa mendapatkan solusi dan diterapkan di Kabupaten Bengkalis untuk mengatasi tingkat pengangguran yang ada di daerah kita demi kemajuan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis kedepannya," tutup H. Arianto. (hms/rul).