Senin, 27 April 2020 06:35:00
Komisi III DPRD Riau Sambangi UPT Bapenda Riau di Samsat Tapung
RIAU, PARLEMEN, Pekanbaru - Komisi III DPRD Riau melakukan kunjungan sidak ke UPT wilayah Kampar (samsat Tapung) pada Pekan Akhir April 2020. Perjalanan kunjungan ini dalam protokol Kesehatan.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut untuk memonitoring kesigapan UPT Bapenda yang ada diberbagai wilayah untuk antisipasi dampak wabah covid-19 terhadap pelaksanaan pemungutan pajak di daerah.
Hasil dari kunjungan tersebut, dalam konteks pelaksanaan program Bapenda yaitu penghapusan denda pajak untuk bulan tertentu telah dilaksanakan oleh UPT Tapung sesuai dengan arahan teknis Bapenda induk.
Mewabahnya COVID-19 ini, Komisi III mengapresiasi UPT tapung tetap menjalankan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak seperti menyiapkan pencuci tangan, physical distancing, hingga penggunaan masker bagi petugas yang melayani.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah membuat kebijakan untuk memberikan keringanan denda kepada wajib pajak terhitung pada tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020 selama tanggap darurat covid-19.
Kebijakan tersebut diambil oleh Pemprov Riau karena pertimbangan dampak penyebaran virus corona secara langsung atau tidak langsung berimplikasi terhadap penurunan pendapatan masyarakat (wajib pajak) khususnya masyarakat kecil. (zar/DPRD).