Jumat, 18 Mei 2018 07:12:00
Komisi III DPRD Riau Temukan 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Selama Sidak di Inhil
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Dalam sidak mendadak yang dilakukan pihak Komisi III DPRD Riau dibeberapa perusahaan pertambangan di Inhil, sebanyak 3 perusahaan didapati telah melakukan pengemplangan pajak. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis, (17/5/2018), ketika dikonfirmasi terkait sidak awal minggu ini.
"Sidak itu dalam rangka evaluasi terhadap pendapatan daerah. Ketika kita sidak kemarin, ternyata kita menemukan 3 perusahaan yang mengemplang beberapa pajak," ujar Suhardiman.
Menurut Suhardiman, temuan dewan menyatakan ada selisih Rp5 miliar dari pajak yang dibayarkan tiga perusahaan tersebut selama triwulan pertama. Maka terkait dugaan tersebut, pihak komisi berencana untuk memanggil ketiga perusahaan untuk memberi penjelasan dalam hearing mendatang.
"Karena pengemplangan ini, ada total Rp5 miliar selisih yang kita temukan dari pajak yang dibayarkan oleh ketiga perusahaan itu selama triwulan pertama. Diduga mereka melakukan pengemplangan terhdap PPH, PPN, PBB, IUP, serta pajak produksi yang berkaitan dengan usaha mereka ," paparnya.
"Kita berencana untuk memanggil mereka dalam hearing. Menurut data di lapangan, memang pengawasan pajak disana minim, mereka menghitung, menginput, dan membayar sendiri pajaknya tanpa ada yang mengawasi," imbuhnya.
Selain itu, Suhardiman juga tidak menampik minimnya pengawasan ini sudah terjadi sejak lama. Pihaknya juga mencurigai bahwa kenyataan di lapangan ada lebih dari 3 perusahaan itu yang melakukan pengemplangan, sehingga berharap adanya sanksi tegas yang tepat untuk menindak pelaku - pelaku tersebut.
"Sejak 5 tahun yang lalu, pengawasan di sana memang sangat minim. Kalau temuan 3 perusahaan ini hanya dalam sampel, mungkin di lapangan ada lebih banyak perusahaan yang melakukan pengemplangan pajak," pungkasnya. **grc