• Home
  • Parlemen
  • Komisi IV: "Tidak Benar Kabupaten Bengkalis Tidak Menganggarkan Anggaran Penanganan Covid-19"
Jumat, 06 Agustus 2021 18:11:00

Komisi IV: "Tidak Benar Kabupaten Bengkalis Tidak Menganggarkan Anggaran Penanganan Covid-19"

PARLEMEN, BENGKALIS, - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Datangi Komisi V DPRD Provinsi Riau untuk Sharing tentang Pengawasan DPRD terkait Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 tahun 2021 Program Kesehatan, Kamis (05/08/2021).

Pertemuan disambut di Ruang Rapat Komisi V oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, Anggota Komisi V H. Zulkifli Indra, Abu khoiri beserta jajaran.

Hj. Zahraini selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis membuka pertemuan dengan menanyakan bagaimana realisasi anggaran terkait penanganan Covid-19 di Pemerintah Provinsi Riau juga menjelaskan isu yang beredar bahwa Kabupaten Bengkalis tidak menganggarkan anggaran penanganan Covid-19 padahal jumlah anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis cukup besar melalui OPD masing-masing dengan jumlah Total Rp.96 M.

Firman menambahkan, "Kami terusik bahwa diisukan laporan anggaran Covid-19 dari Gubernur untuk Bengkalis itu nol karena pada kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya.

H. Jasmi menyampaikan bahwa masyarakat mengeluh bagaimana mendapatkan vaksin, apakah ada langkah dari provinsi untuk memberikan support kepada Kabupaten Bengkalis karena ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita.

Eddy A Mohd Yatim Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau menanggapi bahwa sebagai bentuk pengawasan dari mulainya covid-19 bulan Maret 2020 dengan kurva yang turun naik, dari DPRD provinsi juga ada Refocusing untuk Covid-19. Dana ditarik dari masing-masing SKPD dan Parkir di BPKAD (BTT), jadi setiap OPD melaporkan kegiatan dan membuat rincian kegiatan.

Tetapi berbeda untuk penganggaran tahun 2021, anggaran penanganan Covid-19 dikelola langsung oleh SKPD terkait.

"Kita tidak mendapat laporan terperinci tapi hanya global yang sampai ke kita. Ada aturan bahwa ini tidak bisa kita telusuri, semestinya legislatif harus tahu kemana arah penggunaan di setiap OPD itu terkait penanganan Covid-19 ini," tambahnya.

Terkait Masalah Vaksin droppingnya langsung dari Pemerintah Pusat, nanti akan dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan Provinsi bagaimana pola distribusinya.

"Nanti kita akan telusuri dan akan melakukan konferensi pers untuk kabupaten Bengkalis bahwa apa yang disampaikan Gubernur tidak benar, Intinya tidak ada terganggu Dana Bagi Hasil dan DAU Bengkalis, Agar Pak Gubernur tidak salah persepsi terhadap Kabupaten Bengkalis."

Alwizar Kabid P2P Dinkes Bengkalis menjelaskan bahwa dana yang dianggarkan untuk Covid-19 di Dinas Kesehatan 32 M, di RSUD Bengkalis 21 M, RSUD Mandau 16 M dan ini sudah mendekati hampir 65 M, jadi angka nol itu sebenarnya miss komunikasi.

Ia meminta pemerintah provinsi melakukan advokasi ke pemerintah pusat untuk vaksin ke Kabupaten Bengkalis agar mengalokasikan distribusi vaksin yang cukup.

Aulia Kepala BPKAD Bengkalis menambahkan bahwa "Alokasi anggaran yang nol itu barangkali ada miss komunikasi karena kalau tidak dianggarkan, transfer kita ditunda sampai kondisi Juli pelaporan kita penanganan Covid-19 ini tepat waktu."

Pertemuan diakhiri dengan mengadakan konferensi Pers kepada media terhadap penjelasan bahwa Kabupaten Bengkalis tidak menganggarkan anggaran penanganan Covid-19 itu tidak benar.  (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified