- Home
- Parlemen
- Komisi IV Bahas Rasionalisasi Anggaran APBD 2020 dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19
Kamis, 25 Juni 2020 13:54:00
Komisi IV Bahas Rasionalisasi Anggaran APBD 2020 dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19
BENGKALIS, PARLEMEN, - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja tentang rasionalisasi anggaran APBD 2020 dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) dan Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk, Senin (12/06/2020).
“Kegiatan-kegiatan rutin yang sifatnya pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi poin penting dalam masa pandemi covid-19 saat ini, untuk itu perlu dijelaskan bagaimana proses rasionalisasi yang dilakukan,” ujar Sofyan.
Sementara itu, mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa waktu yang lalu Hj. Zahraini menegaskan kepada dinas P2A agar secara serius menangani kasus tersebut, kasus harus diusut sampai selesai sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi kedepannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2A) Kabupaten Bengkalis, Raja Arlingga, “Terkait penanganan kekerasan anak di bawah umur beberapa waktu yang lalu telah dilakukan langkah-langkah dalam menangani kasus tersebut hingga saat ini. Begitu juga dengan pergeseran anggaran terkait dampak covid-19 dalam pembelanjaan modal. Pergeseran anggaran yang terjadi di dinas P2A pada beberapa kegiatan ada perubahan yang dilakukan, salah satunya belanja alat tulis kantor, listrik dan lain-lain.”
Di sisi lain, kepada Dinas KB dan Pengendalian Penduduk, Sofyan meminta penjelasan terkait penerimaan calon Tenaga Penggerak desa/kelurahan (TPD/K) yang sudah masuk dalam tahap pemeriksaan dokumen para pelamar di dinas KB dan Pengendalian Penduduk.
“Rasionalisasi anggaran di dinas KB dan Pengendalian Penduduk ini terlalu besar dan tentu saja tidak dinginkan. Masalah TPD/K tersebut prosesnya harus tetap berjalan dan dilakukan seleksinya di tahun 2020 tetapi bekerjanya di tahun depan atau tahun 2021 karena kebutuhan ini juga mendesak untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di dinas sendiri,” tambah Irmi Syakip Arsalan, Sekretaris Komisi IV.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Bengkalis Reynaldi menjelaskan Bahwa program TPD/K tetap berjalan serta mensosialisasikan tentang program yang akan dilaksanakan terutama penempatan TPD/K untuk satu orang khusus menangani satu desa di satu kelurahan. Terkait kemampuan keuangan saat ini, dinas KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya penerimaan sebanyak 74 orang berkurang menjadi 30 orang. (HMS/RUL).