• Home
  • Parlemen
  • Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Pertemuan ke Disparbudpora
Selasa, 07 Desember 2021 14:49:00

Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Pertemuan ke Disparbudpora

PARLEMEN, BENGKALIS, - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis gelar pertemuan Ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau terkait pembangunan sistem kewirausahaan pemuda di Kabupaten Bengkalis, Jumat (03/12/2021).

Dalam pertemuan tersebut selain Komisi IV juga turut hadir Wakil Ketua I Syahrial, Kepala Dinas Disparbudpora Kabupaten Bengkalis. pertemuan berlangsung di aula rapat lantai dua Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau.

Rombongan di sambut oleh ibu Farida Kabid layanan kepemudaan provinsi riau beserta jajarannya.

Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan beberapa item yang berada dibidang Dinas pemuda dan olahraga pada bidang pewirausahaan Pemuda yang akan dilaksanakan.

Hal ini dilakukan agar kedepannya bisa berkembang lebih baik lagi dan pemuda-pemuda yang ada dikabupaten Bengkalis bisa lebih maju dan lebih aktif lagi dibidang kewirausahaan tersebut sesuai dengan indikator-indikator yang sudah ditetapkan.

" Dengan harapan kedepannya setiap kegiatan yang dilaksanakan dibidang Pewirausahaan pemuda dan lainnya bisa dilaksanakan dengan baik dan transparan," tegas wakil I dari Fraksi Golkar Syahrial.

Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan menambahkan berkaitan dengan pembangunan pewirausahaan pemuda Kabupaten Bengkalis dengan mendukung wirausaha ini perlu adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Provinsi.

Dimana sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi bahwa perlu adanya pembinaan atau pelatihan serta skill bagi pemuda kita supaya lebih bersinergi dalam mengembangkan pewirausahaan pemuda ini.

" Kabupaten Bengkalis sudah ada Forum wirausaha pemuda dimana pemerintah provinsi sudah mengukuhkan ini kita ingin melihat forum yang dibentuk ini bisa memberikan manfaat wirausaha pemuda tersebut," ujarnya.

Selain itu juga Zahraini selaku anggota Komisi IV mengatakan terkait Prosedur dana hibah untuk tahun 2022 sudah diverifikasi dan sudah ada timnya untuk bisa dilaksanakan dengan baik jangan terjadi hal-hal yang tidak kita ingin kan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Bengkalis.

Farida menjelaskan terkait dengan dana hibah tidak menganggu OPD dimana dana hibah tidak boleh diganggu gugat dan tidak boleh direfocusing.

Dana Hibah merupakan anggaran diluar KUA PPAS Jadi yg boleh terus menerima dana hibah seperti KONI, Pramuka, Soinah, LAM dan LPC.

Disamping itu juga terkait dengan Pewirausahaan pemuda kami melibatkan kabupaten kota serta Pewirausahaan pemuda tersebut harus aktif dan melibatkan organisasi-organisasi yang ada dilapangan dibentuk dan dibina sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan dan juga KNPI harus ada SK Kesbangpol supaya mendapatkan bantuan dari Dispora Provinsi sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

" Didalam penilaian kewirausahaan pemuda setiap tahun ada apresiasi tingkat nasional untuk kewirausahaan muda berprestasi dimana gelombangnya sesuai dengan pemetaannya seperti industri kreatif dan lainnya," tutupnya.

Di akhir pertemuan Syahrial mengharapkan apa yang di diskusikan akan membawa perkembangan yang lebih baik lagi ke depannya buat pemuda pemuda di Kabupaten Bengkalis. (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified