• Home
  • Parlemen
  • Komisi IV Koordinasi ke Provinsi terkait Pengelolaan Anggaran Bantuan Keuangan
Minggu, 11 Juli 2021 17:34:00

Komisi IV Koordinasi ke Provinsi terkait Pengelolaan Anggaran Bantuan Keuangan

PARLEMEN, BENGKALIS, -  Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi ke berbagai pihak terkait Pengelolaan Anggaran Bantuan Keuangan di Kesra terhadap dana yang tidak tersalurkan termasuk Bantuan Provinsi untuk Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya Komisi IV telah koordinasi ke DPRD Provinsi Riau dan Kali ini komisi IV melanjutkan koordinasinya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau terkait hal yang sama pada Kamis (08/07/2021).

Pertemuan kedua belah pihak dilakukan di ruang rapat BPKAD Prov. Riau. Saat itu dari BPKAD Provinsi dipimpin Sekretaris Ispan Syahputra, sedangkan dari Komisi IV DPRD Kab. Bengkalis langsung dipimpin wakil ketua Syahrial yang didampingi ketua komisi IV Febriza Luwu beserta Anggota.

"Bersama Komisi IV, kami ingin mendapatkan informasi dan penjelasan terkait persiapan APBD-P. Banyak hal yang harus kami gali sehingga dengan berkoordinasi ini rapat yang kami lakukan di DPRD nantinya lebih maksimal lagi," ucap Syahrial.

"Dapat kami pahami, berbagai hal yang terjadi dalam pengelolaan anggaran yang tidak terlepas dari kondisi sekarang seperti Covid-19, adanya perubahan dan pergeseran anggaran. Kita mau dengan kondisi sekarang ini kita bisa bersinergi antara DPRD dan Eksekutif."

Lanjut Syahrial, komisi IV merupakan mitra kerja OPD yang erat dengan covid-19, ini ditangani oleh Dinas Sosial, Kesra, Dinas Kesehatan dan beberapa OPD lainnya, termasuk RSUD dan Dinas Pendidikan.

Dari hasil rapat di DPRD, dalam penggunaan anggaran, ada beberapa anggaran yang terlaksana dengan baik dan ada juga yang tertunda serta ada juga tidak digunakan sama sekali oleh OPD. Dalam hal tersebut perlu ada mekanisme anggaran yang bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Febriza Luwu selaku Ketua Komisi IV menyampaikan setelah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Provinsi minggu lalu banyak hal yang ingin disampaikan. Dimana banyak anggaran pada proses Refocusing di kabupaten yang akan ditunda sementara waktu.

"Saya ingin meminta kepada BPKAD data bantuan yang diberikan ke kabupaten khususnya dinas sosial, walaupun kita sedang mengalami proses Refocusing ada hal alternatif lain dari provinsi membantu daerah sesuai kemampuan provinsi untuk kabupaten." Ungkapnya.

Morison juga tidak tinggal diam, ia meminta kepada pihak BPKAD agar memberikan data keseluruhan agar kabupaten tahu secara detail berapa banyak bantuan yang telah disalurkan di Kabupaten Bengkalis.

Hj. Zahraini menambahkan Untuk tahun 2021 bantuan-bantuan yang disalurkan perlu diberitahu supaya bisa langsung dikomunikasikan kepada dinas terkait.

Ispan Syahputra selaku Sekretaris BPKAD Provinsi Riau menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Komisi IV bahwa saat ini sedang fokus penyelesaian tindak lanjut dari P4 17 dimana daerah disuruh menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19. P4 17 mengatur bahwa dana transfer umum ke kabupaten/kota minimal 8 persen teralokasikan untuk penanganan Covid-19.

"Hari ini kami sedang melakukan pergeseran ketiga dan sudah ditandatangani gubernur. Terkait bantuan keuangan yang sudah disalurkan provinsi tahun lalu ada lima jenis bantuan keuangan untuk guru bantu, bantuan keuangan kelurahan ditujukan untuk penanganan Covid-19, dan di kecamatan ada bantuan uang khusus dan bantuan keuangan desa, untuk guru bantuan terealisasi 100 persen," jelas Ispan.

Kemudian untuk tahun 2021 provinsi juga mengalokasikan 4 jenis bantuan keuangan seperti bantuan guru bantu dengan jumlah guru 229 orang, sudah disalurkan tahap pertama dan kedua selama 12 bulan. Dan apabila ada kecamatan atau desa yang belum selesai pelaporannya akan ditunda penyalurannya tetapi apabila sudah selesai pelaporannya akan dilanjut proses penyalurannya. Untuk data bantuan di Kabupaten Bengkalis pihak kami akan memberikan kepada pihak komisi IV.

Diakhir rapat Syahrial mengatakan apa yang telah disampaikan pada pertemuan ini cukup dipahami, semoga bisa diterapkan di Bengkalis dan untuk Komisi IV kedepannya membawa OPD langsung berkonsultasi ke BPKAD Provinsi Riau. (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified