Minggu, 24 Januari 2021 15:29:00
Komisi V DPRD Riau Usulkan Pemisahan Antara BPRS dan Dinas Kesehatan
RIAU, PARLEMEN, - Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Riau, terkait fungsi BPRS Provinsi dan hal lainnya, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/01/2021).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi V yang juga pimpinan rapat Eddy A Mohd Yatim, dan anggota Komisi V lainnya seperti Muhammad Aulia, Ade Hartati Rahmat, dan Zulkifli Indra.
Sementara dari BPRS dihadiri oleh Ketua BPRS Aznan Wahyudi, Abdulla Qayyum, Friswan Simatupang, dan Nasir Penyalar, serta Anusirwan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dalam RDP Eddy A Mohd Yatim menanyakan apa saja kendala yang ditemui saat BPRS melaksanakan tugas, serta bantuan apa yang diharapkan dari Komisi V agar pelaksanaan tugas tersebut dapat berjalan lancar.
Menjawab hal itu, BPRS Aznan Wahyudi mengatakan permasalahan yang selama ini ditemui seperti tidak merata dan kurangnnya jumlah tempat tidur RS di Provinsi Riau, kemudian masih ada dua RS pemerintah yang belum melayani pasien JKN BPJS, kurangnya ruangan ICU serta keluhan terhadap iuran JKN BPJS.
Aznan juga menjelaskan masih ada RS yang belum menyesuaikan PMK3/2020, Hunian Pinire masih dibawah 50%, selain itu masih ada RS swasta di Pekanbaru yang sengaja mengubah status positif Covid terhadap pasien walau tidak terbukti serta tidak adanya anggaran kegiatan dari APBD Provinsi Riau.
“Kami mengusulkan solusi dengan diadakannya rapat dengan pihak-pihak terkait permasalahan melibatkan BPRS,” terangnya.
Qayyum menambahkan, peran peran BPRS dalam pandemi Covid diharapkan untuk diperkuat, dengan meyakinkan tidak terjadinya trasmisi lokal, adanya kepastian dalam sisi kesehatan, fasilitas, dan pola pengobatan.
Usai mendengar hal itu, anggota Komisi V Ade Hartati Rahmat mengusulkan BPRS dijadikan sebuah badan yang terpisah dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hal itu berguna untuk menjadikan peran central.
Senada dengan Ade Hartati Rahmat, Muhammad Aulia merasa perlu dilakukan hal tersebut, karena dapat memperkuat peran BPRS.
Usai mendengar keluhan serta pendapat dari anggota Komisi V, Eddy meminta BPRS untuk menyiapkan anggaran kegiatan serta menjadwalkan pertemuan antar lembaga seperti Komisi V DPRD Provinsi Riau, Dinas Kesehatan dengan tujuan memperjelas status BPRS.
“Saya juga berharap BPRS dapat memperluas informasi melalui media agar semua orang tau apa itu BPRS,” tutup Eddy. (hms/bu).