- Home
- Parlemen
- Lihat Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN, Komisi I DPRD Provinsi Riau Belajar ke IPDN Sumbar
Senin, 23 Mei 2022 09:00:00
Lihat Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN, Komisi I DPRD Provinsi Riau Belajar ke IPDN Sumbar
PARLEMEN, RIAU, - Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (20/5/2022).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya ini, diterima oleh Kepala Bagian Administrasi Umum Dedi Robandi, Kepala Koordinator Akademik dan Kerjasama Hendri, serta para staf lainnya.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah ingin mengetahui tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2022. Serta berdiskusi terkait kuota calon IPDN dari Riau yang jumlahnya kecil dibandingkan dengan provinsi lain, ungkap Eddy A. Mohd Yatim.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/591/M.SM.01.00/2022 Tanggal 30 Maret 2022 Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2022, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022.
Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian, Komisi I DPRD Provinsi Riau mendiskusikan terkait lepasnya IPDN di Kabulapen Rokan Hilir (Rohil). Serta membicarakan solusi agar kampus IPDN yang ada di Rohil agar dihidupkan kembali dengan berbagai solusi.
Komisi I DPRD Provinsi Riau berupaya mencari solusi agar aset-aset pusat yang ada di Riau dapat dikembangkan sehingga dapat menjaga stabilitas pergerakan ekonomi di Riau. Tentunya ini perlu kerjasama serta komunikasi yang baik antara legislatif dengan eksekutif, ujar Eddy A. Mohd Yatim. (HMS/BU/*).