• Home
  • Parlemen
  • Masuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 8 Ranperda
Jumat, 05 Januari 2018 08:25:00

Masuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 8 Ranperda

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Memasuki masa persidangan 1 (satu) tahun sidang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai membahas 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

 

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam seusai Rapat Paripurna Ke - 1 Masa persidangan 1 Tahun Sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2018) siang.

 

Dani M Nursalam menuturkan, 8 Ranperda dimaksud, sebelumnya telah melalui tahap pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

 

"Di Bamus yang dilaksanakan, selain membahas tentang 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten, kami juga mengevaluasi beberapa kegiatan di tahun anggaran 2017 yang belum terlaksana," kata H Dani M Nursalam.

 

8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan H Dani M Nursalam, seyogyanya telah dibahas pada tahun sidang 2017 lalu. Namun, dikarenakan persoalan waktu yang mendesak dengan pengesahan RAPBD, 8 Ranperda akan dibahas di masa sidang 1 tahun sidang 2018 ini.

 

Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nurasalam berharap adanya peningkatan performa dari lembaga yang Dia pimpin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta dapat terus menjaga kinerja positif yang telah ditorehkan pada tahun sidang sebelumnya.

 

"Tentunya, kita berharap, hal - hal yang sudah dinilai baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Sedangkan, apa yang dipandang sebagai kelemahan atau kekurang dari lembaga DPRD ini dapat dibenahi, dapat diperbaiki," pungkas H Dani M Nursalam.(adv)

 

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified