RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam mengharapkan dilakukan evaluasi mendalam terhadap penghentian Jamkesda oleh Pemkab Inhil, karena akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat miskin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, karena faktanya saat ini masih banyak masyarakat miskin yang justru tidak tercover, baik dalam Jamkesda dan BPJS PBI.
"Kita harus carikan solusinya, apakah mereka yang tidak tercover ini tetap didaftarkan di BPJS dan Pemkab Inhil yang membayarkan preminya atau opsinya Jamkesda tetap ada," tegas Dani.
Ia juga mempertanyakan, validitas data yang dikumpulkan Pemkab Inhil mengenai angka penerima layanan BPJS PBI, karena faktanya saat ini masih banyak masyarakat miskin yang berobat masih menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Penegasan serupa disampaikan anggota DPRD M Sabit, menurutnya data penerima BPJS-PBI diragukan, karena dibuktikan masih banyaknya masyarakat yang berobat dengan menggunakan SKTM.
"Karena kalau benar data penerima BPJS-PBI yang ditanggung APBN sebanyak 171.222 peserta dan BPJS-PBI yang ditanggung Pemkab Inhil sebanyak 127.159, seharusnya tidak ada lagi yang menggunakan SKTM," cetusnya.
Karena kalau data penerima BPJS-PBI yang ditanggung oleh APBN dan APBD digabungkan, maka sebanyak 298.381 atau mendekati separuh penduduk Inhil sudah dijamin pelayanan kesehatannya.
"Kan aneh, dengan data penerima BPJS-PBI yang demikian besar, masih ada masyarakat yang berobat menggunakan SKTM, pendataannya yang salah atau ada hal lain," tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan anggota DPRD Inhil yang hadir, kebijakan penghentian Jamkesda ini harus dipertimbangkan dengan matang, sebelum semua masyarakat miskin di Inhil tercover dalam BPJS-PBI.***(tim).