Minggu, 28 Juni 2015 10:02:00
Memasuki triwulan kedua, serapan APBD Rohil baru berjalan sekitar 10 persen
RIAUONE.COM, BAGANSIAPIAPI, ROHIL, ROC, - Memasuki triwulan kedua, serapan APBD Rohil baru berjalan sekitar 10 persen atau Rp200 miliar. Berbanding kas daerah yang sudah masuk sekitar Rp800 miliar. Demikian hal it dikatakan Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim SE ketika dikonfirmasi, kemarin.
Politisi asal Gerindra ini mengatakan, serapan APBD Rohil tahun 2015 sementara ini hanya untuk membayar gaji dan administrasi pemerintah.
"Berdasarkan UU No 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara , pemerintah daerah harus memberikan laporan penggunaan keuangan kepada DPRD pertriwulannya sebagaimana pungsi DPRD sebagai pengawas," ujar Abdul Kosim. Namun, sambung Abdul Kosim, sampai saat ini laporan keuangan tersebut belum diserahkan.
“Padahal laporan keuangan tersebut untuk mengetahui satuan kerja perangkat daerah mana saja yang belum melaksanakan pekerjaan,” pungkasnya,
Pria yang akrab disapa Akos ini meminta ketegasan Pemerintah daerah untuk bergerak cepat pada penyerapan APBD. “Kita berharap pemerintah daerah segera bertindak, sebab reaslisasi APBD sangat berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakat,” ucap Akos.
Dikatakan Abdul Kosim, ekonomi masyarakat cukup sulit bahkan terpuruk. Dimana pendapata masyarakt terus menurun yang diakibatkan daripada infrastruktur (jalan) rusak dan gaji PNS maupun honorer belum bisa dibayarkan secara maksimal. (adv/DPRD).
Share
Berita Terkait
DPRD dan Pemda Rohil sepakati KUA PPAS Perubahan 2021
ROHIL, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat daerah mengelar sidang paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang rancangan peru
DPRD Gelar Rapat Ranperda Kabupaten Inhu Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020
RIAUONE, Inhu - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menyelenggarakan Rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kab. Inhu tentang Laporan Pertanggung
Diteken Garis Batas Bengkalis - Rohil, Bupati Bengkalis Tandatangani Kesepakatan Garis Batas
PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani berita acara kesepakatan garis batas Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir, Jumat 21 Mei 2021 di ruang Auditorium Gu
Kabupaten Rokan Hilir Sepantasnya Mendapat Prioritas Dalam Pengelolaan Blok Rokan
ROKANHILIR, - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) Kasmer Dahlan, S.IP, angkat bicara soal pemberitaan tent
Komentar